Mulai Maret 2022, Vaksin Lengkap Tidak Perlu Antigen, Untuk Naik KA Dari Blitar
Blitar, Infobanua.co.id – Mulai kemarin Rabu 09 Maret 2022, para penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh dari Stasiun KA Blitar, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi melakukan test Antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero, Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, Pemerintah telah resmi menjalankan aturan perjalanan terbaru bagi penumpang domestik menggunakan pesawat terbang, kapal laut, kereta api dan transportasi lain sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 yang menyebutkan aturan perjalanan tanpa test antigen dan PCR bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap.
“Untuk itu PT KAI mengikuti kebijakan ini sehingga keberangkatan Kereta Api, mulai hari Rabu 09 Maret 2022, para penumpang atau pelanggan Kereta Api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) tidak diwajibkan lagi menunjukan hasil negatif test PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding,” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero, Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis 10-03-2022.
Menurut Ixfan, sementara penumpang atau pelanggan dengan vaksinasi covid-19 dosis pertama dan penumpang atau pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap wajib melampirkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1X24 jam atau PCR 3X24 jam sebelum jadual keberangkatan.
“Kami pastikan selalu tegak lurus dengan kebijakan aturan perjalanan ditengah situasi pandemi covid-19 dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Eko.B).