infobanua.co.id
Beranda Blitar Pencairan TPP Pemkot Blitar Mundur

Pencairan TPP Pemkot Blitar Mundur

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, menyatakan, jika pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar tahun 2022 mundur, sampai saat ini TPP untuk bulan Januari 2022 dan bulan Pebruari 2022 belum diterimakan atau cair.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno, mengatakan, pencairan TPP untuk ASN di lingkungan Pemkot Blitar masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sehingga TPP untuk bulan Januari dan bulan Pebruari 2022 belum cair. Karena pencairan TPP masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, namun kami sudah mengusulkannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno, Senin 14 Maret 2022.

Menurut Kusno, pencairan TPP untuk ASN harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPP selalu tepat waktu.

“Tahun-tahun sebelumnya lancar, hanya sekarang agak mundur pencairannya. Seandainya rekomendasi keluar bulan Maret ini, TPP untuk bulan Januari dan Pebruari akan diberikan secara rapel,” jlentrehnya.

Lebih dalam Kusno menuturkan, nilai TPP tiap ASN berbeda-beda, tergantung penilaian kinerja dan tingkat kehadiran pegawai.

“Kalau tidak masuk tanpa keterangan pasti ada pemotongan TPP,” ungkapnya.

Masih menurut Kusno, pencairan TPP juga berbeda dengan gaji. Kalau gaji dibayarkan pada awal bulan. Sedang TPP dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Semisal TPP bulan Januari dibayarkan pada bulan Pebruari. Karena pemberian TPP ini berdasarkan kinerja selama sebulan,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan