infobanua.co.id
Beranda TAPIN Gara Gara Rokok Dan Pengaruh Miras, Berujung Perkelahian Hingga Kematian

Gara Gara Rokok Dan Pengaruh Miras, Berujung Perkelahian Hingga Kematian

TAPIN, INFOBANUA.co.id – Polres Tapin melalui unit reskrim kurang dalam waktu 24 jam langsung merespon kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di salah satu warung remang-remang desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin pada Selasa, 15-Maret 2022. Sekitar pukul 01:00 Wita.

Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pembunuhan itu di Makopolres Tapin, Rabu (16/3).

AKBP.Ernesto Saiser, SIK, SH, MH mengatakan kedua tersangka MF(26) dan FR (25) mendatangi korban bernama Ari (22) yang sama-sama dalam pengaruh minuman keras duduk di sebuah warung minum.

Kronologis kedua tersangka MF (26) dan FR (25) yang dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban di TKP, tepatnya dibelakang warung remang-remang di Desa Parandakan, Kecamatan Lokpaikat

Sesampainya di TKP kedua tersangka MF (26) dan FR( 25) meminta rokok kepada korban Ari (22). Selanjutnya terjadi perselisihan dikedua belah pihak dipicu lantaran rokok hingga berujung perkelahian yang sebabkan kematian korban Ari (22) dengan 6 tusukan.

Salah satu tersangka FR (25) sebelumnya sempat melerai rekannya MF(26) membawa untuk meninggalkan korban untuk menghindari perkelahian. Tetapi korban memukul FR (25) dengan balok kayu.
Sontak melihat rekannya MF (26) dipukul korban, FR (25) langsung membalas dengan senjata dimilikinya dengan menusuk punggung korban dengan beberapa kali tusukan.

Mendapatkan laporan adanya perkelahian, petugas kepolisian datang melerai dengan mengeluarkan tembakan peringatan. Dan korban yang sudah mengalami luka tusuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal.

Sedangkan kedua tersangka, diamankan petugas beserta barang bukti ke Polres Tapin untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 338, pasal 170 ayat 1 dan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan