infobanua.co.id
Beranda TAPIN Bupati Tapin Lantik 11 Dewan Pendidikan Tapin

Bupati Tapin Lantik 11 Dewan Pendidikan Tapin

TAPIN, INFOBANUA.co.id – Bupati Tapin Drs.HM.Arifin Arpan melantik pengurus dewan pendidikan Kabupaten Tapin periode 2022-2027. Senin (21/3), bertempat di Aula Tamasa Gedung Sekretariat Daerah Tapin.

Pelantikan turut disaksikan Sekretaris Daerah Tapin, H.Masyraniansyah, Kepala Dinas Pendidikan Tapin Hj.Irnawati. S.Pd, MM.

11 orang pengurus Dewan Pendidikan terdiri dengan susunan Ketua H.Dedy Junaedy S.Sos, Wakil ketua H.Hamdi BN SE,MM dan H.Nordin S.Pd,MM,
Sekretaris H.Hamdan Najmi,S.Pd,MM, Bendahara Ahmad Rijani,S.Pi,M.Pd, anggota Dedi Arief Budiman SE,MM, Abdul Muin, Murniati, S.Pd,MM, dan Jailani, S.Pd,MM.

Mereka inilah bakal bersinergi dengan Pemkab Tapin di Dinas Pendidikan dan DPRD dalam memajukan kualitas pendidikan sesuai visi Pemerintah Daerah yaitu “Mewujudkan Kabupaten Tapin Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Agamis (Tamasa)”.

Bupati Tapin, HM.Arifin Arpan dalam keterangannya mengatakan, peran penting dewan pendidikan ini dinilai luar biasa. Artinya, adanya dewan pendidikan atau pengawas pendidikan itu diharapkan dapat tercipta inovasi yang baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjadi tempat aspirasi dan kontribusi masyarakat dalam menciptakan program pendidikan kedepan.

“Sebaliknya, jangan sampai hanya mengikuti arus saja. Kenapa harus ada inovasi, dan bupati tak ingin hal itu terjadi lagi seperti studi banding saja namun kontribusinya tidak ada. Aku tak mau juga itu,”kata Bupati.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tapin, H.Didi Junaidi mengatakan, dewan pendidikan ini bertugas untuk menghimpun, menganalisa, dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapin di Dinas Pendidikan berupa keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat di dunia pendidikan.

“Peran Dewan Pendidikan sebagai pemberi pertimbangan ( Advisore agency), Pendukung ( suppoting), Pengontrol ( controling), Mediator antara pemerintah dan DPRD dengan masyarakat,”katanya.

Perekrutan Dewan Pendidikan (DP) berdasarkan PP No.17 tahun 2010 tentang DP dan KS anggotanya paling banyak 11 orang untuk di Kabupaten dan Kodya, kami mengambil yang 11 orang dengan unsur-unsur berikut:

1.pakar pendidikan.
2.penyelenggara pendidikan.
3.pengusaha.
4.organisasi profesi.
5.organisasai sosial kemasyakatan.
6.pendidikan berbasis kehasan agama atau sosbud.

Dewan Pendidikan dan Program yang pertama akan dilaksanakan:

1.pembenahan dan pembentukan atau mengaktifkan Komiti Sekolah (KS) selama pendemi sangat kurang terbatas aktifitas baik di TK,SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA se Kabupaten Tapin.

2.ikut bersenergi dengan disdik tentang sekolah dan guru penggerak dan IKG
( lingkaran Kegiatan Guru).

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan