infobanua.co.id
Beranda BANJAR Dispersip Banjar Lakukan Bimbingan Aplikasi SRIKANDI Pada Kunker Setda Tanah Bumbu

Dispersip Banjar Lakukan Bimbingan Aplikasi SRIKANDI Pada Kunker Setda Tanah Bumbu

Martapura – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar menerima Setda Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Kunjungan Kerja dan Bimbingan Aplikasi SRIKANDI di Depot Arsip Banjar, Martapura, Kamis (12/5/2022).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Hj. Galuh Tantri Narindra, melalui Kepala Bidang Kearsipan H. Makmur, mengatakan, dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan Kabupaten Banjar dapat berkontribusi bagi daerah lain agar percepatan penerapan Aplikasi SRIKANDI ini dapat segera diterapkan khususnya di Kalimantan Selatan, sehingga menjadi langkah awal kita dalam mewujudkan SPBE bidang kearsipan dinamis yang terintegrasi dengan baik.

Kunjungan Kerja tersebut dihadiri oleh Juliansyah, M.T sebagai Kasubbag Perlengkapan bagian Umum, Meky Sugita sebagai Arsiparis, Isnawati sebagai Administrasi Persuratan Setda Kabupaten Tanah Bumbu, M. Kaspul Anwar sebagai Analis Kebijakan Bag. Organisasi, Wiwik Indrawati sebagai Kassubag Umpeg Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian beserta Staf dan Tim Aplikasi SRIKANDI.

Pada kegiatan ini pendampingan dilanjutkan oleh Petugas Teknis SRIKANDI Kabupaten Banjar dan bersama Tim dari Kominfo Kabupaten Banjar mengenai fitur – fitur Srikandi sebagai berikut:

1. Pengenalan fitur-fitur pada aplikasi Srikandi dan cara aksesnya.

2. Pembuatan struktur/unit kerja dan jabatan berdasarkan SOTK pada OPD.

3.Tahapan membuat user/pengguna oleh admin OPD dan setting pada user. 5. Pengaturan setting awal untuk pencatat surat dan user.

4.Tahapan registrasi naskah/surat keluar pada user/pengguna dan format template naskah dari bag.organisasi.

5.Klasifikasi Arsip sesuai dengan pedoman Peraturan yang berlaku.

6.Korespondensi, tahapan pemeriksaan surat dilakukan oleh verifikator secara berjenjang berdasarkan jabatan sampai dengan penandatanganan elektronik dan disposisi naskah masuk.

Sumber: INFOPUBLIK

Bagikan:

Iklan