Pemkab Kotawaringin Timur Pelajari Penerapan TPP Pemkab Banjar
Martapura – Mempelajari penerapan yang sudah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah lakukan kunjungan kerja ke Pemkab Banjar Kalsel, yang diterima langsung Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman didampingi Inspektur Kabupaten Banjar Kencana Wati dan Kabag Organisasi Setda Banjar Anang Saleh, Selasa (17/5/2022).
Sekda Banjar Hilman mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan berharap dengan sharing ilmu dan pengalaman yang diberikan dapat bermanfaat dan bisa diterapkan kedepannya.
“Untuk syarat pemberian TPP di antaranya kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah , permohonan persetujuan dari DPRD dan juga pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu,”ucap dia.
Hilman melanjutkan, penerapan TPP di Kabupaten Banjar sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan mendapat persetujuan dari Kemendagri RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
“Adapun kriteria pemberian TPP diantaranya berdasarkan beban kerja ,prestasi kerja ,kondisi kerja dan tempat bertugas serta kelangkaan profesi,” ungkap dia.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Kotawaringin Timur Muhammad Saleh mengatakan tujuan kunjungan kerja kali untuk mengetahui tentang penerapan TPP di Kabupaten Banjar.
Salah satu tujuan studi banding ini untuk menerapkan TPP secara efektif di Kabupaten Kotawaringin Timur. Juga untuk mensejahterakan dan meningkatkan prestasi ASN tentunya.
“Terima kasih atas sharing pengalaman dan masukan nya dari Pemkab Banjar ,semoga dapat kami terapkan nantinya,” katanya. (MC Kominfo Kab. Banjar)