infobanua.co.id
Beranda KALTARA Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan Soroti Kinerja Pemerintah Bidang Pendidikan

Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan Soroti Kinerja Pemerintah Bidang Pendidikan

Nunukan, infobanua.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan  melalui Lewi.S.Sos  bahwa  setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Hal tersebut telah ditegaskan melalui pasal 1 sampai pasal 5 dalam UUD 1945. Itu artinya, Pemerintah berkewajiban memenuhi hak rakyatnya di bidang pendidikan dasar dan sistem pendidikan, dan anggaran pendidikan nasional.

Namun yang terjadi saat ini masih seperti ibarat jauh panggang dari api. Hal tersebut dapat di buktikan dengan masih minimnya sarana pendidikan di wilayah ‘pedalaman’ Nunukan seperti di Krayan maupun di wilayah Lumbis Ogong hingga Lumbis Hulu.

Di satu sisi kita kita dituntut untuk menjadi generasi pewaris negara yang berdaya saing, tapi  disisi lain pemerintah sendiri tak memenuhi kewajibanya menyedikan sarana pendidikan yang layak,” ujar anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Lewi.

Contohnya, ungkap Lewi.S.Sos  saat ini di desa-desa di Kecamatan Lumbis Ogong hinga Lumbis Hulu letaknya saling berjauhan. Sementara sarana belajar mengajar berupa gedung atau bangunan sekolah hanya ada di titik tertentu sedangkan akses transportasi darat belum ada sampai sekarang.

“Ini tentu akan menjadi kendala bagi para siswa untuk pergi ke sekolahan, sementara para siswa dididik untuk disiplin dan tepat waktu,” jelasnya.

Ketua partai PDIP kabupaten nunukqn berharap, untuk permasalahan ini Pemerintah hendaknya dapat menyediakan alat transportasi untuk para siswa. Kalau di darat dapat berupa Bus Sekolah, tapi karena diwilayah ini akses transnportasi hanya berupa sungai, maka pengadaan perahu khusus anak-anak sekolah ia nilai adalah hal yang sangat tepat.

Anggota DPRD yang dua periode ini mengingatkan, dalam UUD 1945 tegas mengatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.

Faktanya tidak sedemikian rupa diLapangan, lanjud Lewi S.Sos bahwa masih banyak persoalan pendidikan  terkait minimnya sarana pendidikan di wilayah pedalaman seperti bangunan sekolah yang rawan banjir di baik dikecamatan Lumbis Pansiangan,  Lumbis Ogong maupun kecamatan lumbis sendiri.

“Pada hal membangun sarana pendidikan yang layak bagi para siswa di wilayah pedalaman itu bukan hanya kebutuhan tapi ini perintah undang-undang,” tegas Lewi.

Saya Amati dilapangan setiap kalu Reses saya mendapat keluhan orang tua siswa Bahwa  minimnya tenaga pengajar juga menjadi persoalan serius yang wajib diselesaikan oleh pemerintah.

Anggota DPRD nunukqn asal daerah pemilihan Wilayah III memang banyak putra putri diwilayah setempat yang mendaftarkan diri sebagai calon tenaga pendidik baik melalui Tes PNS maupun PPPK hanya karena tak lulus item yang dipersyaratkan ujar Lewi.S.Sos.

“Pemerintah kabupaten provinsi dan pusat terutama Kementerian Pendidikan dan Kementerian PAN RB. Hendaknya kalau menerapkan kebijakan, jangan menerapkan wilayah Sumatera, Jawa dan Bali sebagai acuan standar tapi jadikan wilayah pedalaman sebagai referensinya,” ujar Lewi politisi PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan.

Penulis : Yuspal.

Editor   : Ibrahim

Bagikan:

Iklan