infobanua.co.id
Beranda KALTARA Rapat Paripurna Ke-16, Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Disepakati Bersama

Rapat Paripurna Ke-16, Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Disepakati Bersama

Tanjung Selor, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (26/7/2022).

Agenda rapat berisikan persetujuan bersama perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Seperti diketahui, sebelumnya telah dilakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara. Dimana, berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemprov kembali meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).

“Alhamdulillah pada hari ini, (Ranperda,red) pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD TA 2021 oleh Pemprov dan DPRD bersama-sama telah menyetujui dan menyepakati,” terang Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum yang hadir langsung pada Rapat Paripurna ke-16 itu.

Gubernur turut mengungkapkan bahwa persetujuan atas Ranperda APBD TA 2021, selanjutnya masih akan dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah-Kementerian Dalam Negeri, sebagai salah satu persyaratan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rel

Bagikan:

Iklan