infobanua.co.id
Beranda KALTARA Sambut Baik Kedatangan Peserta Didik PKDN Sespimti

Sambut Baik Kedatangan Peserta Didik PKDN Sespimti

Tanjung Selor, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Utara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyambut baik kedatangan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-31 TA 2022, di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Selasa (26/7). Hal ini dalam Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Ketua Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-31 Brigjen Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K, M.M mengatakan secara keseluruhan peserta didik berjumlah 121 orang terdiri dari 76 Perwira Menengah Polri berpangkat Kombes, 43 Perwira Menengah TNI berpangkat Kolonel, satu orang Kejaksaan berpangkat Jaksa Utama Muda dan satu orang dari Kemenkumham berpangkat Pembina Utama muda.

PKDN merupakan rangkaian kegiatan program pembelajaran Sespimti Dikreg ke-31 yang telah dibuka pada 23 Maret 2022 dan ditutup pada tanggal 25 Oktober 2022. Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) dilaksanakan di 16 Polda salah satunya di Polda Kalimantan Utara dengan peserta didik 8 peserta dengan 2 perwira pendamping.

Salah satu kompetensi utama yang diharapkan para peserta Sespimti yakni mampu merumuskan konsep kebijakan strategis untuk mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian dalam rangka tugas pemuliaan harkambtimas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan perbantu.

Sementara itu, Gubernur menyambut baik pelaksanaan PKDN di Kaltara dan mendukung sepenuhnya kegiatan ini. Ia meminta pihak terkait agar dapat memberikan segala bentuk informasi dan data yang dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran para peserta praktik kerja dalam negeri di wilayah provinsi Kalimantan Utara.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri di wilayah provinsi Kalimantan Utara, semoga segenap rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana mestinya, serta dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi kita semua,”tutupnya.

Rel

Bagikan:

Iklan