infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara Resmi Plt. Bupati PPU Launching Aplikasi SIPADES

Resmi Plt. Bupati PPU Launching Aplikasi SIPADES

PENAJAM, infobanua.co.id – Sistem Pengelolaan Aset dan Desa (SIPADES) merupakan aplikasi secara resmi yang telah dirilis oleh pemerintah pusat, kemudian dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa.

Penerapan aplikasi tersebut digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam melaunching penerapan aplikasi tersebut yang bersifat digital versi 2.0 dan ditandai dengan penyerahan secara simbolis username dan pasword akses aplikasi SIPADES kepada aparatur Desa di kabupaten PPU, Senin, (28/8) siang.

Aplikasi SIPADES ini menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, yang didistribusikan secara kepada seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa secara nasional.

Disela – sela sambutannya Hamdam mengatakan sistim ini diberikan adalah untuk mempermudah seluruh desa dalam mengakses data-data yang di perlukan sehingga nantinya data tersebut dapat termonitor secara digital dan diketahui termasuk jika terdapat kendala di desa manapun.

“Tentu aplikasi ini dapat memudahkan kita semua khususnya di desa untuk melakukan kewajiban-kewajibannya di desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di PPU, ” ucap Hamdam dihadapan aparatur desa PPU.

Hal ini juga menjadi peralihan ke digitalisasi yang sebelumnya bersifat konvensional, tentunya aplikasi menjadi kebutuhan dalam pelayanan kepada masyarakat desa.

” Sistem aplikasi ini, saya yakin akan memudahkan pekerjaan-pekerjaan kita khususnya di desa kedepannya, ” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten PPU, Saidin juga menyampaikan SIPADES nantinya akan digunakan oleh pemerintah tingkat Desa, Kecamatan dan DPMPD yang memiliki username dan pasword berbeda.

Fungsi apllikasi ini nantinya untuk menata aset-aset desa yang belum didata dengan baik. Selain itu melalui aplikasi ini desa bisa mengakses data yang dibutuhkan. Kementerian juga dapat melihat data-data yang ada di desa tersebut sehingga semua dapat termonitor.

” Jadi melalui aplikasi ini kami bisa melihat aset desa yang telah terdata dan belum, Demikian juga seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) nantinya, terkait laporan keuangan bisa kita tahu didalamnya, ” ungkap Kepala DPMPD Saidin.

Ia juga menuturkan, bahwa aplikasi SIPADES ini pihaknya juga sudah memberikan pelatihan kepada seluruh desa yang ada di PPU baru-baru ini.

” Sistem SIPADES ini juga sangat mudah untuk dipelajari dan dimengerti, Insya allah semua desa di PPU dapat menerima ini karena ,” tutup Saidin.

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan