infobanua.co.id
Beranda KALTIM Legislator PPU Dorong Kebijakan Pemerintah Membayar Kewajiban Utang di APBD Perubahan 2022

Legislator PPU Dorong Kebijakan Pemerintah Membayar Kewajiban Utang di APBD Perubahan 2022

PENAJAM, infobanua.co.id – Sebagai kontrol anggaran (Budgeting) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah daerah untuk membayar kewajibannya yakni utang tahun 2021 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

“Jika semua sudah lengkap dan memenuhi persyaratan untuk dibayar ya tahun ini (dibayarkan). Jika ada yang belum terbayarkan itu karena ada yang kurang lengkap administrasi. Intinya diperubahan ini kita bayar semua (utang),” ujar Anggota DPRD PPU Zaenal Arifin, Senin (19/9/2022).

Anggota DPRD PPU Zaenal Arifin,

Sementara untuk diketahui, bahwa utang proyek kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU senilai Rp 166 miliar segera diselesaikan pada APBD Perubahan 2022.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa seluruh utang daerah ini, pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah daerah tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kalau itu memang bisa dibayar ya sebaiknya dibayar tahun ini. Jika ada yang belum terbayar itu berarti ada kekurangan administrasi saja,” ujarnya.

Sementara itu APBD 2023 Kabupaten PPU akan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga. Pemerintah Kabupaten PPU pada 2023 masih fokus membayar tunggakan utang program dan kegiatan 2020-2021.

Pemerintah Kabupaten PPU terbebani utang program dan kegiatan 2020-2021 sekitar Rp400 milia dan sebagian dilunasi pada tahun 2022. (ADV)

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan