Kerjasama Badan Pertanahan Nasional Dengan Pemkab Nunukan Merealisasikan Program PTSL
Nunukan, infobanua.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan melalui Wakil bupati nunukan H Hanafiah SE.MS.I wakil buati nunukan Serahkan Sertipikat Lahan Pekarangan SP 5 Sebakis KecamatanSeimanggaris Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara
Nunukan provinsi kalimantan Utara melalui pemerintah daerah diwakili oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan Umboro Hadi Susino menyerahkan sertipikat lahan perkarangan Kemitran Sei Menggaris SP. 5 Sebakis Kecamatan Nunukan di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan pada hari, Kamis (29/09).
Wabup Hanafiah pada kesempatan itu mengatakan bahwa target pemberian lahan yaitu 230 dan baru terealisasi 161 bidang tanah yang artinya masih ada beberapa yang perlu diselesaikan.
Lahan tersebut merupakan hak pengolahan transmigrasi yang kemudian dibagikan ke warga yang disertifikatkan dengan luas lahan 1/4 Perkarangan 2500 meter persegi yang diterbitkan pada tahap awal.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPN Nunukan yang sudah menyelesaikan sertifikat lahan bagi masyarakat transmigrasi yang berada di SP. 5 Sei Menggaris”, ucap Hanafiah.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mengungkapkan dengan adanya sertifikat ini warga tidak lagi ragu dan lahan tersebut dapat menjadi jaminan untuk usaha serta mengurangi konflik antar warga tentang persoalan batas tanah.
H Hanafiah SE. MSI Wakul bupati nunukan berharap agar lahan yang telah diberikan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak ditelantarkan justru harus dijaga, dijadikan tempat tanaman dan dipatok antar bertetangga agar menghindari hal-hal Yang kita tidak inginkan dikemudian hari.
(Yuspal/ Hms)