infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna, Belanja Daerah di RAPBD PPU 2023 Capai Rp 1,180 Triliyun

DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna, Belanja Daerah di RAPBD PPU 2023 Capai Rp 1,180 Triliyun

PENAJAM, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, didampingi Wakil Ketua I Raup Muin dan Wakil Ketua II Hartono Basuki, dan dihadiri Plt. Bupati PPU Hamdam Pongrewa, turut juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU serta dihadiri 21 orang dari 25 anggota DPRD.

Dalam prolognya, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mengungkapkan, bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD lebih lanjut.

“DPRD PPU memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,” ucap Syahruddin.

Sementara itu Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan target pendapatan APBD 2023 senilai Rp 1.180.915.700.026 (satu triliyun seratus delapan puluh milyar sembilan ratus lima belas juta tujuh ratus ribu dua puluh enam rupiah), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 90.930.961.128 Dana Perimbangan senilai Rp 988.863.367.200,00 serta lain-lain pendapatan yang secara sah sejumlah Rp 2.184.687.698.

Untuk itu lanjut Hamdam, juga memaparkan belanja daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1.124.285.024.386 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 889.551.643.688, belanja modal sebesar Rp 135.017.130.698, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.116.250.000 serta belanja transfer sebesar Rp 94.600.000.000.

” Pembiayaan daerah direncanakan sejumlah Rp.56.630.675.640 dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja maka terdapat selisih Lebih (surplus) sebesar Rp.56.630.675.640,” ungkap Hamdam

Tambahnya, untuk surplus tersebut akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok atau tanggung jawab pemerintah daerah yang selama ini berjalan.

” Cicilan pada pinjaman pada PT. SMI dan penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah danum taka sehingga APBD 2023 menjadi balance,” tutupnya . (ADV)

 

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim.

Bagikan:

Iklan