DPRD Nunukan Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Aliansi Mahasiswa Nunukan Kejahatan yang Dilakukan APMS Mini Diduga Menimbulkan Kelangkaan BBM Subsidi
Nunukan Kalimantan utara, dewan perwakiln rakyat daerah kabupaten nunukan provinsi kalimantan utara fi datangi sejumlah Aliansi Mahasiswan Nunukan melaporkan ke DPRD Nunukan bahwa pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM) yang lebih dikenal dengan sebutan Pertamini di Nunukan, tak pernah kosong minyaknya, seolah-olah dapat kuota BBM paling banyak.
Aliansi Mahasiswa mempertanyakan sistem pengambilan dan penjualan Bahan Bakar Minyak di usaha Pertamina Mini yang secara aturan tidak memiliki izin pemerintah sebagai sub pengecer BBM subsidi dan non subsidi.
Dari mana Pertamini mendapatkan BBM banyak begitu, ini mengherankan kita semua, bukankah usaha ini ilegal,” kata Perwakilan Aliansi Mahasiswa Nunukan Faisal dalam RDP dengan Komisi II DPRD Nunukan dan dihadiri Pemkab Nunukan,
Selain membahas persoalan distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak subsidi, Aliansi Mahasiswa Nunukan juga memperbincangkan soal Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Nunukan.
Menurut Faisal aliansiv Mahasiswa Nunukan Bahwa Harga enceran di Pertamini tidak berbeda dengan BBM eceran botolan di pinggir jalan.
Kedua usaha ini sama-sama ilegal, tapi anehnya, Pertamina Mini seolah-olah bisa mendapatkan kuota BBM subsidi dan Non Subsidi dalam jumlah banyak.
Banyaknya usaha Pertamina Mini berpengaruh terhadap stok Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nunukan, padahal diketahui bersama kuota BBM subsidi sangat terbatas.
Manakalah terjadi stok di SPBU kosong, Pertamini masih banyak jual BBM dengan harga eceran, inilah mungkin pemicu kelangkaan,” terangnya.
Tanggapan Pemerintah.
Terkait dengan penyampaian dan pertanyaan Aliandih mahasiswa nunukan kepada pemerintah daerah melalui Kepala Bagian Ekonomi dan Sember Daya Alam Sekertariat daerah kabupaten Nunukan,
Rohadiansyah.SE mebyampaikan bahwa kuota Bahan Bakar Minyak Pertalite tahun 2022 sebanyak 10.858 liter, jumlah ini turun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 19.955 liter.
Kita ada penurunan pembagian Bahan Bajar Minyak Pertalite di tahun 2022, penurunan kuota diatur dari pemerintah pusat. ujar Rohadiansyah.
Sedangkan kuota BBM solar subsidi tahun 2022 sebanyak 5.857 kiloliter mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 6.179 atau berkurang 322 liter dalam saty tahun.
Kepala bagian Ekonomi bagian sekertariat dErah kabupaten nunukan bapaknRohadiansyah, mengatakan bahwa Total kuota BBM Pertalite dan Solar yang jumlanya 16.715 Liter dibagikan kepada 17 SPBU dan APMS di Kabupaten Nunukan.
Untuk membijaki distribusi Bahan Bakar Minyak ke wilayah jauh dari pengisian BBM, Pemerintah Nunukan menerbitkan 136 izin sub penyalur resmi.
Terkait dengan penyaluran bahan bakar Minyak (BBM) Subsifi maupun Bahan Bakar Minyak di sub pengecer diawasi juga harus diawasi oleh pemerintah daerah.
Kalau ditanya apakah Partamini dapat izin mengecer, jawabnya tidak ada izin untuk mereka,” jelasnya dan itu harus dicermati dikaji ulang soal Perijinan APMS mini perlu transparan jangan sampai adaoknum yang ikut turut bermain kenapa APMS mini bisa berdiri tampa dengan perijinan dari pemerintah daerah ujar Wilson SH.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan bapak Wilson SH. meminta pemerintah daerah kabupaten nunukan mengaktifkan kembali tugas dan fungsi Satgas Pengawasan BBM Subsidi dan mengatasi ketat terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak di tingkat agen penyaluran.
Wilson selaku jetua Komisi II DPRD nunukan mebegaskan agar mengaktifkan kembali satuan tugas pengawasan satgas pengawasan bahan bakar minyak ( BBM) serta melakukan pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram yang selalu langka Wilson SH anggota DPRD daerah pemilihan wilayah III telah menyampaikan sejumlah Poin Rekomendasi dewan terhadap Rapat Dengar Pendapat yang digelar dirung rapat ambalat .
Terkait persoalan Bahan Bakar Minyak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan merekomendasikan pemerintah segera membentuk forum CSR yang masa kepengurusannya telah berakhir tahun 2021 serta melaporkan data penyaluran CSR masing-masing perusahaan baik perkebunan sawit maupun perusahaan pertambangan.
Kepala Bagian Ekonomi pemkab nunukan agar menyampaikan sejujurnya laporan besaran penyaluran CSR di awasi, laporkan juga data ke DPRD Nunukan agar kita sama-sama mengawasi, ujarnya mengakhirinya ( Yuspal)