infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Plt Bupati HSU Resmi Lantik DPD GPAII Masa Bakti 2022-2027

Plt Bupati HSU Resmi Lantik DPD GPAII Masa Bakti 2022-2027

AMUNTAI, infobanua.co.id – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi, resmi Melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (GPAII) Kabupaten HSU Masa bakti 2022-2027, digelar di Aula Dr KH Idham Chalid, Rabu (4/10/2022)

dihadiri langsung oleh Ketua DPC GPAII Kalsel H Sulaiman, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) HSU, Ahmad Rusyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU serta para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se HSU.

Dalam sambutannya, Plt Bupati HSU Husairi Abdi Menyampaikan, tugas guru PAI yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawa hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“tentunya kami menaruh harapan besar terhadap kiprah dan peran Asosiasi GPAI Indonesia, agar nantinya sebagai organisasi profesional keguruan memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengembangkan profesi keguruan khususnya pendidikan agama islam,” ungkapnya

Lebih lanjut Husairi mengatakan, pekerjaan guru PAI memang sangat berat yaitu untuk membina seluruh kemampuan dan sikap yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam.

“Mendidik anak agar menjadi orang yang berkepribadian baik, dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka di pundak para guru pendidikan agama islam inilah tugas dan tanggung jawabnya juga lebih berat lagi, karena tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah akan tetapi juga di luar sekolah, yang mana pembinaannya tidak hanya secara kelompok namun juga Individual mau tidak mau menuntut ilmu agama Islam,” Imbuhnya.

Husairi berharap, GPAII HSU bersama pemerintah daerah dapat mengembangkan citra pendidikan Islam dan mewujudkan generasi yang unggul dan berakhlak mulia demi kemajuan dari sumber daya manusia (SDM) di HSU dan silaturrahmi antara dirinya dengan para guru PAI dapat terus terjalin, meski pada 10 Oktober 2022 akhiri masa jabatannya.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan