Bapenda PPU Catat Pendapatan Sektor Pajak Lampaui Target
PENAJAM, infobanua.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak kini melampaui target dari peraturan daerah (perda) perubahan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Kepala Bapenda PPU Tohar menyampaikan ada kelampauan pendapatan dari sektor pajak secara akumulasi yang ia catat di dinasnya.
” Dari Rp 38 milliar lebih, realisasi yang tercatat per 31 Desember 2022 sekitar Rp 46 milliar,” ucap Tohar ketika diwawancarai.
Sementara penyumbang yang masih mendominasi dalam sektor pendapatan pajak di daerah Benuo Taka ini diungguli sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
” Dilihat dari data yang ada BPHTB masih dominan untuk 2022,” katanya Kamis, (5/1/2022).
Dikatakan Tohar untuk pajak sektor retribusi saat ini pihaknya masih dalam tahapan rekonsiliasi, Ia tinggal memastikan tidak ada yang tertinggal dan sudah masuk dalam Kas Daerah (Kasda).
Saat ditanya mengenai adanya penunggakan, ucap Tohar jika sudah ditetapkan kemudian penetapan dengan masa pajak bulanan maupun tahunan.
” Andaikan wajib pajak itu tidak melaksanakan ketentuan, maka dia berhutang kepada pemerintah daerah dan pemerintah daerah punya piutang pajak, dan kepada yang bersangkutan memiliki konsekuensinya atas ketetapan pajak yang belum terbayarkan pada waktunya,” bebernya kepada media ini.
Ia menyebutkan yang masih dominan dalam sektor pajak tersebut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), untuk pajak bulanan hampir keseluruhan tercatat nihil.
” Pajak bulanan seperti, pajak restoran, hotel, keramaian, kalau pajak PBB-P2 itu yang masih tertunggak,” tandasnya.
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim