infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara ATR BPN PPU Siap Gelar Gemapatas Serentak

ATR BPN PPU Siap Gelar Gemapatas Serentak

Penajam, infobanua.co.id – Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) kantor  wilayah  Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, siap mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 3 Februari 2023.

“Gemapatas ini dilakukan serentak, kuota BPN Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 12.000 patok batas yang dipasang,” ungkap Kepala BPN Kanwil PPU, Ade Chandra di Penajam, Selasa.

Gerakan pemasangan patok merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dikatakannya, sebagai jaminan kepastian hukum atas batas tanah atau lahan yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya.

“Gerakan ini memberikan kesadaran masyarakat kita untuk memberikan patok batas tanahnya, bukan hanya untuk dirinya tetapi generasi selanjutnya,” bebernya kepada media ini.

Sementara itu, untuk daerah PPU menerima jatah pemasangan sebanyak 1.500 patok batas di wilayah prioritas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari 1.500 patok batas tersebut bakal dipasang pada sekitar 750 bidang tanah di delapan lokasi yang menjadi prioritas PTSL di Benuo Taka ini.

Delapan lokasi tersebut diantaranya yakni, Kelurahan Sotek, Sepan, Sungai Parit, Nenang, Buluminung, Riko, Waru dan Kelurahan Lawe-Lawe.

Patok batas yang dipasang diameter 10×10 centimeter dengan panjang 50 centimeter (patok batas ditanam 40 centimeter dan 10 centimeter berada di atas tanah), sehingga dinilai tidak membebani masyarakat.

“Tetapi untuk tanah yang terletak di daerah rawa, patok batas bisa lebih tinggi dari lahan yang bukan berada di daerah rawa,” ujar dia.

Untuk diketahui, BPN Kanwil Kabupaten Penajam Paser Utara menggunakan sistem fotogrametri untuk mempermudah pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Fotogrametri adalah teknologi untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya tentang suatu objek fisik di sekitarnya melalui proses perekaman, pengamatan atau pengukuran dan interprestasi citra fotografis atau rekaman gambar gelombang elektromagnetik.

Reporter : Syahid Rahman

Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan