Dinas Komunikasi dan Informatika Lakukan Pendataan Metadata SKPD di Banjarbaru
Banjarbaru, infobanua.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru melakukan pendataan metadata penyelengaraan statistik sektoral di SKPD Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru pada tanggal 21 Februari 2023 dan 22 Februari 2023.
Kasi Statistik Erlina Apriyanti mengungkapkan, pendataan metadata ini dilakukan agar dapat memberikan transparansi pada suatu statistik, sehingga pengguna bisa mendapatkan informasi mengenai statistik tersebut dan relevansinya dengan kegiatan penelitian yang dilakukannya.
“Tersedianya metadata tidak hanya membantu dalam menginterpretasi, menganalisis, dan memahami data, tetapi juga dapat membantu pengguna dalam mengidentifikasi data-data lain yang relevan dengan data tersebut. Metadata yang didokumentasikan dengan baik akan bermanfaat bagi banyak pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Erlina menjelaskan pendataan ini juga sebagai tindak lanjut Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menyebutkan bahwa, setiap penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah harus disertai informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik.
Untuk diketahui, pendataan yang dilaksanaan selama 2 hari tersebut dilakukan di Bappeda, Disperkim, Dinsos, Dinkes, Disdik, Dispupr, Dpmptsp, DLH, Disdukcapil, dan Dinas Pengendalian Penduduk KBPMPPA Kota Banjarbaru.
Yus/IB