Categories: Jawa Barat

Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Terkesan Semrawut Milik Siapa, Perlu di Tertibkan

CIAMIS, infobanua.co.id – Banyaknya pemasangan jaringan internet/wifi dibeberapa daerah kini tengah menjadi sorotan beberapa pihak. Mulai dari pemasangan jalur kabel internet yang terkesan semerawut dan terkesan tidak tertata rapih juga membuat sejumlah pihak kesulitan jika ada kabel yang menjulur kebawah nyaris ke tanah atau menghalangi civitas masyarakat. Bagusnya ini harus bisa lebih ditertibkan jaringan yang ada, Minggu 26/2/2023

Diungkapkan Endang Rusmana warga Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023) kepada awak media pemasangan jaringan wifi ini yang ada makin menambah tidak sedap dipandang mata.

“Selain itu juga menurutnya ini perlu ditertibkan pihak berwenang mengenai izin operasi usaha dibidang pelayanan internet.

Selain tertib administrasi/izin juga bisa ditertibkan tata kelola wilayah supaya tertata rapih, apalagi daerah akan terus menata demi bagusnya tata kelola daerah di masing – masing wilayah maka ini perlu di tertibkan, ” Ujarnya.

Lebih lanjut Endang Rusmana mengatakan, Harusnya para pelaku usaha jasa pemasangan Internet/wifi mengantongi izin yang jelas mulai dari kerja sama/Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan pihak mana provider/ISP Internet Service Provider nya yang jelas. Menurutnya inipun sebenarnya masih perlu .

Tidak cukup hanya disitu saja, bagi nanti pengusaha lokal atau yang sudah mendapat kerjasama juga harus memiliki izin/sertifikat ULO (Uji Laik Operasi) baik ULO untuk pemasangan Bandwidth juga harus ada izin JARTAPLOK (Jaringan Tetap Lokal). Karena jikapun ada perusahaan yang sudah memiliki ISP itu tadi lantas Izin ULO nya belum ada maka perusahaan tersebut belum bisa beroperasi dibidang jasa usaha Internet atau pemasangan wifi, “Tuturnya.

Endang Rusmana meminta kepada pihak terkait baik Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kominfo, PUPR, Dishub serta pihak penegak hukum mampu menertibkan pemasangan jaringan wifi yang kegunanaannya untuk jaringan Internet tersebut.

Tujuannya agar kedepan khususnya usaha penjualan Internet yang masang jaringan ke masing – masing rumah/RT/RW dapat berjalan sesuai ketentuan dan bisa dipandang sedap mata,”Harapnya.

Endang Rusmana juga menambahkan, lebih parahnya lagi ada pelaku usaha jasa pemasangan wifi tetapi Bandwidth/ISP nya pakai milik telkom/indihome jelas itu pelanggaran dan tidak diperbolehkan sama sekali di jual/di paralelkan. Ini semua tentu perlu ditertibkan pihak yang berwenang, Pungkasnya.

(Lili Romli)

infobanua

Recent Posts

KPKNL Dumai Sosialisasikan Lelang dan Pengelolaan Kekayaan Negara di Politeknik Kelautan dan Perikanan

Dumai, infobanua.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai mengadakan kegiatan sosialisasi dan…

2 jam ago

Warga Airpura Siap Menangkan RA-NASTA di Pilkada 2024, Ditargetkan Menang 90 Persen

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Warga di Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)…

2 jam ago

Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian di PT Dumai Mandiri Jaya

DUMAI, infobanua.co.id - Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa…

2 jam ago

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-6 A2K3 Komisariat Dumai Berlangsung Meriah di Hotel Grand Zuri

Dumai, infobanua.co.id - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-6 Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3)…

2 jam ago

Rumah Pemenangan Relawan Mantili Hadirkan Ribuan Massa Dihadapan H Aep

Karawang, infobanua.co.id - Roadshow kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Nomor Urut…

2 jam ago

Anggota DPRD Kotabaru H Abidin Daeng Mapoji Laksanakan Reses Tahap ll

Kotabaru, infobanua.co.id - Anggota DPRD Kotabaru, Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Abidin…

13 jam ago