infobanua.co.id
Beranda Nunukan Nunukan Dapat Piala Penghargaan Adipura Berkat Ketegasan Satpol PP Penegakan Perda

Nunukan Dapat Piala Penghargaan Adipura Berkat Ketegasan Satpol PP Penegakan Perda

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kalimantan Utara dari satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi ada 3 hal adalah sebagai pelaksana trantibum kemudian sebagai penegak Perda kemudian sebagai pengawasan.

Hal ini disampaikan Plt Komandan Satuan Polisi Pamung Praja Drs Hasmuni MM, penerimaan trophy merupakan suatu kebanggaan daripada pemerintah daerah Kabupaten Nunukan atas dedikasi kerja keras dan kebersamaanya dengan masyarakat sehingga suatu penghargaan yang sangat tinggi melalui kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLH) oleh bapak Presiden dalam kategori kota kecil.

Dikatakanya, dalam menggapai trophy adipura  ini maka ini merupakan kerja sama kita semua olehnya itu Satuan Polisi Pamong Praja selalu mengimbau dalam melaksanakan penegakan khususnya menyangkut kebersihan kota bukan hanya menyangkut kebersihan kota tetapi mengingatkan, melaksaanakan penegakan kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya kebersihannya membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan,

“Warga Nunukan harus  kita beranggapan semuanya  sehingga dua tahun terakhir ini seperti yang disampaikan oleh bupati Nunukan bukan hanya mendapat sertifikat tetapi pada kesempatan ini 2022 berdasarkan hasil penilaian sekaligus atas kerja sama para Stakeholder dan masyarakat maka tercapailah cita cita yang mendapatkan trophy yang diberikan oleh Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Diharapkan bahwa masyarakat seharusnya berkoordianasi dengan  Ketua RT untuk ketika ada fasilitas fasilitas kekurangan kekurangan dalam hal fasilitas persampahan nanti melalui RT akan berkoodinasi dengan camat maupun lurah sebagai jembatan menyampaikan kepada dinas dinas yang terkait yang menangani masalah persampahan. Sehingga nantinya pemerintah Kabupaten Nunukan menjadi nyaman aman tenteram dan terhindar dari penyakit yang ditimbulkan oleh sampah.

“Mudah-mudahan kedepannya harus bekerja sama, bekerja keras untuk mengatasi sampah sampah ini,” ujarnya.

Hasmuni mengatakan, jadi sesuai tugas pokok dan fungsi (topoksi) sebagai fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan aktivitas masyarakat paling tidak memberikan himbauan sehingga mereka menempatkan sisa sisa atau sampah sampah rumah tangga pada tempat yang telah disediakan namun ada kekurangan atau kendala dalam hal fasilitas nanti kita akan kordinasikan dengan dinas terkait yang menangani masalah sampah.

“Dinas terkait juga sudah memiliki program pembelian sampah-sampah yang layak dijual,  saya menghimbau disiapkan dikumpul dan nanti dikonsultasikan dibawa ketempat bak sampah sehingga nilai sampah dimasyarakat juga akan diperhitungkan oleh petugas yang ada pada bak sampah yang telah ada dan yang sudah dibentuk oleh dinas  badan lingkungan hidup daerah (BLHD),” pungkasnya.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan