Diduga Ada Penyimpangan BOP PKBM Citra Mandiri
Karawang, infobanua.co.id – Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM) Citra Mandiri yang berdomisili di dusun Belendung RT 11 RW 04 desa Sumberjaya kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang provinsi Jawa barat, diduga anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di PKBM Citra Mandiri ada penyimpangan,Kamis,( 9/3/2023)
PKBM adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat, untuk masyarakat,dan bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan.
Program PKBM sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.
Untuk memperingan biaya para Siswa Pemerintah menggelontorkan anggaran BOP Kesetaraan, dimana dalam prinsip pelaksanaan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) BOP Kesetaraan meliputi, efisiensi,efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan dan manfaat, sesuai dengan Permendikbud No 63 tahun 2022.
Yang dimaksud dengan transparan yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan BOP Kesetaraan.
Namun sangat disayangkan, PKBM Citra Mandiri beralamat di Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang,berkesan menutup-nutupi anggaran yang telah Ia terima, dari pemerintah.
PKBM Citra Mandiri, NPSN : P2962997. Beberapa kali awak media mendatangi pihak pengelola atau oknum kepala satuan pendidikan kesetaraan PKBM Citra Mandiri,untuk dikonfirmasi tentang kegiatan dan jumlah siswa yang mengikuti belajar di PKBM Citra Mandiri semua tertutup.
Padahal sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik sangat jelas dan terang benderang dijelaskan,anggaran yang diterima dari keuangan Negara harus transparan penggunaan nya tidak perlu ditutup-tutupi.
Sulitnya pihak PKBM Citra Mandiri ditemui , awak media mencoba mendatangi warga untuk dikonfirmasi, warga menjelaskan, tidak mengetahui kegiatan dan siapa saja sebagai guru ( Tutor) di PKBM Citra Mandiri.
Warga menjelaskan, sepengetahuan warga ketua kepala satuan pendidikan adalah inisial E, masih menurut warga sekitar, warga tidak mengetahui ada anggaran BOP PKBM.
Minimnya informasi yang didapat kan dari pengelola PKBM Citra Mandiri yang beralamat di desa Sumberjaya kecamatan Tempuran, banyak pihak meminta agar Instasi terkait agar menindak lanjuti apa yang ditemukan oleh awak media dilapangan.Pada dasarnya, semua orang dianggap tidak bersalah hingga dibuktikan sebaliknya. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam Penjelasan Umum butir ke 3 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan mengenai asas praduga tak bersalah.
Pihak pengelola PKBM Citra Mandiri diduga menutup-nutupi anggaran yang diterima dari keuangan Negara. Sehingga menimbulkan kecurigaan,anggaran pendidikan (BOP PKBM) dijadikan ajang bisnis untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Sampai terbitnya berita ini pihak ketua PKBM Citra Mandiri berinisial E,sulit untuk dikonfirmasi,di lansir dari indhosinju.com
Iswanto.