infobanua.co.id
Beranda KALTENG Kadishub Sampit Siraturahmi Dengan UPBU Bandara H.Asan Sampit Bahas Harga Tiket

Kadishub Sampit Siraturahmi Dengan UPBU Bandara H.Asan Sampit Bahas Harga Tiket

Siraturahmi Kadishub Sampit, H.Suparmadi bersama rombongan ke UPBU Bandara H.Asan Sampit, Darianto di ruang kantor rapat UPBU H.Asan Sampit. (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Sampit, H.Suparmadi di dampingi Kabid LLAJ, Nanang Suriansyah, Kabid Parkir, H.Taufiq, Kabid Sarpras, Rino Mulya dan staf Teknis Dishub sekaligus Plt.Seksi LLAJSDP, Parman bersiraturahmi kebandara H.Asan yang diterima langsung oleh Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) H.Asan Sampit, Darianto diruang rapat kantor UPBU Bandara H.Asan, Kamis (9-3-2023).

Dalam pertemuan tersebut antara Kadishub, Suparmadi dan Ka.UPBU Bandara H.Asan Sampit, Darianto berdisikusi, menentukan langkah langkah strategis permasalahan tingginya harga tiket pesawat yang melayani rute penerbangan melalui bandara H.Asan dan juga rencana pembangunan perpanjangan dan pelebaran Runway Bandara H.Asan.

Permasalahan tinggi harga tiket pesawat menurut Darianto menjelaskan kepada Kadishub Sampit, Suparmadi, bahwa dalam hal Penentuan harga tiket pesawat oleh Suatu Maskapai Penerbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019, tentang Tata Cara Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri, dan di dalamnya telah diatur Perhitungan Formulasi Tarif Tiket Pesawat.
Akan tetapi tambahnya Tingginya harga tiket pesawat saat ini tidak terlepas dari tidak adanya kompetitor bagi maskapai penerbangan khususnya yang melayani rute penerbangan Sampit (SMQ) – Jakarta (CGK) dimana saat ini hanya dilayani oleh 1 maskapai saja, sehingga untuk harga tiket maskapai yang ada menerapkan Harga tiket dengan range batas atas akan tetapi masih berada di range bawah batas atas, termasuk Maskapai yang melayani rute Sampit (SMQ).

Selain itu juga rute penerbangan Surabaya (SUB) yang saat ini hanya di layani oleh 1 maskapai saja, dimana dengan tidak adanya Kompetitor Maskapai pada rute – rute tersebut maskapai yang ada dalam hal penentuan Tarif menggunakan range Tarif Batas atas.

Dalam hal mitigasi (Penanganan) permasalahan tarif tiket pesawat diharapkan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat melakukan penjajakan kepada maskapai Baru, baik Super Air Jet Maupun Transnusa sejalan dengan Rencana Pengembangan Perpanjangan dan Pelebaran Runway Bandara H.Asan Sampit.

Pada saat usai Siraturahmi infobanua Sampit, mempertanyakan secara kepada Ka.UPBU Bandara H.Asan, Darianto terkait kenaikan harga tiket yang dalam hal ini sempat dipapar oleh Darianto faktor adanya kenaikan BBM dan keterbatasan armada penerbangan di Bandara H.Asan Sampit.
Di jelaskannya kalau kenaikan BBM (Avtur) mempengaruhi harga tiket penerbangan, diakuinya juga kalau armada yang melayani penerbangan dari bandara H.Asan terbatas sehingga juga mengakibatkan kenaikan harga tiket karena tidak adanya Kompetitor hingga terkesan dugaan monopoli harga.

Sementara Kadishub, Suparmadi setelah mendapat penjelasan dari Ka.UPBU Bandara H.Asan Sampit, Darianto menjelaskan kepada infobanua Sampit, terkait tinggi harga tiket pesawat dan rencana perpanjangan serta pelebaran Bandara H.Asan Sampit akan dalam waktu dekat dapat Mengagendakan waktu untuk melakukan Audiensi Ke Kementerian Perhubungan Melalui Dirjen Perhubungan Udara, dalam rangka mempertanyakan rencana Pembangunan Perpanjangan Dan Pelebaran Runway Bandara H. Asan Sampit.

Mengingat untuk Pembebasan lahan serta perpanjangan Runway Bandara telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, berdasarkan hasil diskusi bawah untuk Panjang Runway Eksisting Bandara H.Asan Sampit saat ini hanya 2.060 meter dengan Lebar Runway adalah 30 Meter dimana dengan Kondisi Runway saat ini hanya dapat didarati oleh Pesawat dengan Dimensi Medium yakini Jenis Boing 737 Series 500 Klasik dengan Kapasitas muat Maksimal adalah 122 Penumpang Kelas Ekonomi.

“Harapan Kita Bersama dengan Nanti Perpanjangan Runway Bandara yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara yang sesuai Planning direncanakan pada tahap pertama akan mencapai 2.250 m yang diusulkan ke Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara di tahun 2024.” Terang Suparmadi dan berharap ke depan Bandara H.Asan Sampit bisa di darati oleh jenis pesawat Airbus A320-200 atau jenis pesawat Boeing berbadan besar lainnya dalam hal ini akan mereka sampaikan kepada Bupati Kotim.

Zainal.

Bagikan:

Iklan