infobanua.co.id
Beranda KALTENG DPO Kasus Narkoba Kejari Kotim, Dibekuk Di Tanah Bumbu Kalsel

DPO Kasus Narkoba Kejari Kotim, Dibekuk Di Tanah Bumbu Kalsel

Terdakwa Fathurahman alias Fatur Bin Safarudin (46) (baju kaos hitam) berhasil dibekuk oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Tanah Bumbu Kalsel. (Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Pelarian terdakwa kasus narkoba jenis sabu Fathurahman alias Fatur Bin Safarudin (46), warga Jalan Tidar Raya I Gang Meranti No.482 Rt.009 Rw.003, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit akhirnya dibekuk di Desa Mekar Kaya, Kabupaten Tanah Bumbu oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.20 WIB, Senin (13-3-2023).

Dari sumber Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam siaran Pers No.PR-351/059/K.3/Kph.3/03/2023 bahwa terdakwa merupakan teridana perkara tindak pidana kasus Narkotika.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit No.235/Pid.Sus?2017/PN Spt tanggal 29 Agustus 2017, amar putusan, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak dan melwan hukum menjual,membeli,menerima menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman.

Pelarian terdakwa dan dinyatakan DPO oleh Kejaksaan Negeri Kotim, setelah pada tahap persidangan , Selasa (1-8-2017. Namun setelah beberapa tahun terdakwa menjadi DPO pihak Kejaksaan mendapat informasi keberadaannya, dan langsung menuju tempat keberadaan terdakwa.

Menariknya Kejaksaan Negeri Kotim juga ikut mengamankan terdakwa dan langsung di eksekusi di Lapas Kelas III Batulicin oleh Tim Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Sampit.

Dari penangkapan terdakwa oleh Tim Tabur tidak melakukan perlawanan dan pasrah untuk menjalani hukuman penjara berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Sampit.

Kejari Kotim melalui Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Kotim, Artemas Sawong membenarkan penangkapan terdakwa Fathurahman alias Fatur Bin Safarudin di wilayah hukum Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

“Benar saja kami bersama tim Tabur telah melakukan penangkapan dan pengaman terhadap terdakwa Fathurahman alias Fatur Bin Safarudin.” Terangnya kepada infobanua Sampit.

Zainal.

Bagikan:

Iklan