Polisi Lakukan Mediasi Terhadap Pencuri Gadung di Kabupaten Blitar
Blitar, infobanua.co.id – Pekarangan Imam Fatori (58) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, didatangi tiga pria tidak diundang dan mengambil atau memanen tanaman Gadung miliknya, Rabu 29 Maret 2023.
Ketiga tamu yang tidak diundang tersebut adalah AI (40) warga Desa Selokajang Kecamatan Srengat, AS (38), warga Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, dan AT (27) warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, mengatakan, ketiga pelaku sempat dibawa ke Polsek Srengat/Polres Blitar Kota dan kasusnya kemudian diselesaikan secara mediasi oleh Polsek Srengat.
“Karena nilai kerugian hanya sekitar Rp.500 ribu, akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara mediasi,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Kamis 30-03-2023.
Menurut Supriyadi, peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga pelaku tersebut diketahui langsung oleh pemilik Gadung atau korban. Ketika itu, korban hendak melaksanakan sholat azhar di Masjid dekat rumahnya.
Ketika melintas di depan pekarangan miliknya, korban melihat ada tiga pelaku mengabil dan memanen Gadung yang ditanam di pekarangannya.
Ketiga pelaku sedang memasukkan Gadung yang baru dipanen ke dalam sebuah Goni atau Karung.
Mengetahui hal tersebut, korban menghampiri ketiga pelaku. Kemudian korban bertanya kepada pelaku atas perintah siapa mengambil serta memanen Gadung miliknya.
Pelaku tidak dapat menjawab pertanyaan korban. Akhirnya korban bersama warga mengamankan ketiga pelaku dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Srengat.
“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Srengat dan dilakukan mediasi,” ungkap Supriyadi.
Lebih dalam Supriyadi menuturkan, dalam mediasi tersebut disepakati bahwa Gadung yang sempat dicuri dibeli oleh pelaku.
“Dan uang dari hasil pembelian Gadung disedekahkan ke Masjid yang berada dekat rumah korban,” pungkasnya. (Eko.B).