Polresta Blitar Amankan Serbuk Handak Petasan Seberat 50 Kilogram
Blitar – Infobanua:
Diduga berbisnis serbuk bahan peledak (handak) petasan.
Pemuda LK (27) warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, terpaksa diamankan oleh Polres Blitar Kota,
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, mengatakan, bahwa LK diamankan pada hari Selasa 28 Maret 2023 lalu.
Ketika LK sedang menunggu pembeli serbuk handak petasan dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Setelah rumah LK digeledah, ditemukan 50 kilogram serbuk handak petasan.
“Langsung kami amankan dan sementara pelaku LK juga ditahan untuk pengembangan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Minggu 02 April 2023.
Menurut Argo, tertangkapnya LK juga berkat kejelian polisi. Melalui Tim Siber mencurigai adanya warga yang menjual serbuk petasan.
“Serbuk handak petasan yang dijual LK ini siap untuk kegiatan pada bulan Ramadan dan saat Lebaran nanti,” terangnya.
Lebih dalam Argo menuturkan, setelah ditelusuri ternyata memang pelaku selama ini berbisnis serbuk petasan. Untuk menjaring pembeli, pelaku memanfaatkan media sosial (medsos).
“Dari situlah kami mengamankan pada saat transaksi di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, kemudian rumahnya digeledah ditemukan banyak bahan peledak di kediamannya,” ungkapnya.
Masih menurut Argo, barang bukti seberat 50 kilogram yang terdiri dari beberapa unsur serbuk bahan peledak petasan.
Diantaranya 24 kilogram serbuk AL, 24 kilogram bongkahan KCL O3, 2 kilogram bubuk petasan, dan 2,4 ons bubuk belerang.
“Bahan peledak ini siap edar dan memang LK sudah biasa membuat serbuk mercon,” jlentrehnya.
Argo menambahkan hingga kini Polisi masih mengembangkan kasusnya, sebab disinyalir memiliki bebebapa jaringan pengedar.
“Kami terus gencar melakukan operasi. Karena jangan sampai kasus di Kecamatan Ponggok, akibat petasan, empat orang tewas dan beberapa rumah hancur. Untuk itu pengedar dan pembuat petasan terus kami buru,” pungkasnya. (Eko.B).