infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kota Blitar Soroti Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

DPRD Kota Blitar Soroti Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

Blitar, Infobanua.co.id – Ditenggarai penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih sangat rendah pada triwulan pertama pada tahun 2021.

Karena penyerapan anggaran di sejumlah OPD Pemkot Blitar rata-rata masih di bawah 10 porsen hingga awal bulan Maret 2021.

Hal diatas dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, usai rapat kerja terkait evaluasi progres kegiatan dan penyerapan anggaran dengan sejumlah OPD, Jum’at 05-03-2021.

“Sesuai target, seharusnya penyerapan anggaran di OPD sudah mencapai 30 porsen pada triwulan pertama,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.

Menurut Totok, bahwa realisasinya penyerapan anggaran di sejumlah OPD masih di bawah 10 porsen pada bulan Maret 2021 ini.

“Rata-rata penyerapan anggaran di sejumlah OPD masih di bawah 10 porsen. Itupun anggaran yang sudah terserap untuk kegiatan belanja rutin seperti gaji pegawai,” jlentrehnya.

Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa, untuk kegiatan fisik di sejumlah OPD, saat ini masih tahap lelang. Seperti ada delapan kegiatan fisik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar yang sekarang masih proses lelang.

Kegiatan fisik di DLH antara lain pembangunan Taman Kehati dan revitalisasi Aloon-Aloon Kota Blitar.

Selain itu, juga ada dari 27 buah kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, baru 17 kegiatan yang sekarang sedang proses lelang.

“Semua kegiatan fisik di OPD, sekarang rata-rata masih proses lelang,” ungkap Totok.

Selanjutnya Totok meminta agar semua OPD mempercepat proses lelang agar pekerjaan fisik dapat terealisasi pada awal bulan April 2021 mendatang.

Dengan harapan penyerapan anggaran di sejumlah OPD bisa mencapai di atas 50 porsen pada semester pertama atau pada bulan Juni 2021.

“Targetnya, pada semester pertama tahun ini, penyerapan anggaran di OPD bisa mencapai 50 porsen ke atas,” tegasnya.

Selain itu, Totok juga meminta kepada para OPD tidak melakukan refocusing anggaran untuk kegiatan yang sifatnya mendesak bagi pelayanan masyarakat.

“Kami minta, anggaran kegiatan yang prioritas dan mendesak untuk pelayanan masyarakat tidak dimasukan refocusing. Agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat,” pungkasnya.(Eko.B)

Bagikan:

Iklan