infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Baznas Cianjur Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H, Untuk Kabupaten Cianjur Sebesar Rp62 Ribu dan Rp34 Ribu

Baznas Cianjur Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H, Untuk Kabupaten Cianjur Sebesar Rp62 Ribu dan Rp34 Ribu

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur,H.Tata (Foto, Infobanua.co.id/Hasbi)

Cianjur, infobanua.co.id – Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim, ketika tiba bulan Ramadhan.

Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, telah merilis besaran nominal zakat yang wajib dibayarkan masyarakat pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Terdapat dua opsi pembayaran zakat fitrah di Cianjur, dengan besaran nominal berbeda yang ditetapkan Baznas Kabupaten Cianjur. Opsi pertama ada masyarakat yang berkewajiban membayar sebesar Rp 34 ribu, dan Rp 62 ribu.

Dua opsi pembayaran zakat fitrah, membuat Cianjur berbeda dari Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang hanya menerapkan satu besaran nominal pembayaran zakat fitrah.

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H.Tata mengatakan, dua opsi pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat Cianjur berdasarkan hasil rapat BAZNAS dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan intansi pemerintah,kemenag serta lembaga -lembaga yang ada Kabupaten Cianjur.

“Dua opsi itu memang berdasarkan hasil rapat bersama,” kata Tata saat ditemui,Rabu (05/04/2023).

Dari dua opsi pembayaran zakat fitrah itu, ungkap H.Tata, dibayarkan sesuai dengan konsumsi jenis beras masing-masing warga.

“Masyarakat yang mengkonsumsi beras yang harganya Rp11 ribu perkilogram, maka wajib membayar Rp32 ribu, kalau yang biasa konsumsi berasnya jenis Pandanwangi yang harganya rata-rata perkilogramnya Rp20 ribu keatas, itu wajib zakatnya Rp62 ribu,” ujarnya

Mengenai dua opsi pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan 1444 H, mempunyai perbedaan dengan tahun sebelumnya.

“Besaran zakat masih tetap dengan tahun kemarin diangka Rp30 ribuan. Hanya tahun kemarin ada 2 opsi lainnya Rp40 ribu dan Rp56 ribu,” pungkasnya.

Hasbi(Abi)

Bagikan:

Iklan