infobanua.co.id
Beranda SUMATERA UTARA Bupati Surya Serahkan Sertifikat Tanah Polsubsektor Aek Kuasan Polres Asahan

Bupati Surya Serahkan Sertifikat Tanah Polsubsektor Aek Kuasan Polres Asahan

Bupati Asahan, Surya menyerahkan Sertifikat Tanah Kantor Subsektor Aek Kuasan kepada Kapolres Asahan AKBP Romam Smaradhana Elhaj diruang kerjanya, Rumah Dinas Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

ASAHAN, infobanua.co.id – Bupati Asahan, Surya menyerahkan Sertifikat Tanah Kantor Subsektor Aek Kuasan kepada Kapolres Asahan AKBP Romam Smaradhana Elhaj diruang kerjanya, Rumah Dinas Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

“Diharapkan Sertifikat Tanah ini dapat bermanfaat untuk kepentingan Polres Asahan,” kata Bupati saat menyerahkan Sertifikat Tanah tersebut, Kamis (13/04/2023).

Bupatipun berharap pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dengan adanya Polsubsektor Aek Kuasan, Kamtibmas di wilayah tersebut dapat terjaga.

Bupati juga berterima kasih kepada pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab Asahan) Asahan dan berharap bantuan dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin, sehingga Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud.

“Saya minta BPN dapat terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik sehingga Pemkab Asahan lancar dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Asahan,” kata Surya.

Sementara itu Kapolres Asahan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Asahan yang telah menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Polres Asahan untuk pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan.

“Terima kasih atas dukungan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan dalam pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan,” ucap Roman.

Roman juga mengatakan, pembentukan Polsubsektor Aek Kuasan tersebut dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan maksimal,” tutup Roman.

 

(zul)

Bagikan:

Iklan