infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pj Bupati HSU Ikuti Musrenbang RKPD Kalsel Tahun 2024

Pj Bupati HSU Ikuti Musrenbang RKPD Kalsel Tahun 2024

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Selatan tahun 2024 di Gedung DR. KH. Idham Chalid Banjarbaru,

AMUNTAI, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Selatan tahun 2024 di Gedung DR. KH. Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (13/4/2023)

Dengan tema “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”, Musrenbang dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan turut dihadiri Bupati/Walikota se-Kalsel.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum yang sangat strategis dalam upaya menyelaraskan, menyepakati, memberikan masukan dan saran, serta mengklarifikasi agenda-agenda pembangunan yang direncanakan.

“Musrenbang ini sangat penting dalam upaya menyelaraskan pembangunan daerah antara Kabupaten dan Provinsi maupun pembangunan nasional,” Kata Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin.

Kepada Bupati dan Walikota dan seluruh kepala SKPD, Gubernur menekankan agar perencanaan dan pembangunan disusun secara terpadu dan terintegrasi.

Kenali secara mendalam permasalahan daerah, tentukan prioritas pembangunan daerah sektor apa yang diutamakan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berkaitan dengan anggaran dan dampaknya bagi rakyat.

“Pastikan bahwa prioritas pembangunan berpihak untuk rakyat, baik di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati HSU R. Suria Fadliansyah berharap agar Musrenbang ini menjadi wadah dalam membahas rancangan RKPD Provinsi Kalsel tahun 2024.

“RKPD yang disusun melalui Musrenbang ini tidak hanya memenuhi amanat peraturan undang-undang, melainkan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual pembangunan serta mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

IB

Bagikan:

Iklan