infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Bupati HST Terjun Langsung Pimpin Penegakan Perda Ramadhan

Bupati HST Terjun Langsung Pimpin Penegakan Perda Ramadhan

BARABAI – Bulan suci Ramadhan guna membantu mencipkan suasana kondusifitas daerah dan penegakan  Perda Ramahan. Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi ikut memimpin langsung razia penegakan Perda Ramadhan dan Perda Miras menyasar seluruh wilayah Kabupaten HST, Selasa, (18/04/2023).

Razia yang diikuti 50 personel Satpol dan Damkar Kabupaten HST ini dimulai pukul 23.00 WITA dan berakhir pukul 03.00 WITA dini hari dibawah Kordinator Lapangan (Korlap), Kasat Pol PP dan Damkar HST, Subhani.

Subhan mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Perda Ramadhan Nomor 3 tahun 2016 tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2007 dan Perda Miras Nomor 15 Tahun 2019 serta Surat Edaran Forkopimda Tentang Ramadhan Nomor 338/103/Bakesbangpol/2023.

“Untuk hasilnya, kita mengamankan satu warga berinisial RA yang menyimpan serta menjual alkohol 95 persen bertempat di salah satu warung malam di Desa Tembok Bahalang,” jelasnya.

Subhan mengatakan oknum yang diamankan disita KTP dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten HST

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 287 botol alkohol 95 persen dan minuman jenis anggur merah tiga botol dalam keadaan sudah kosong,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi mengatakan dalam rangka menyucikan Bulan Ramadhan, masyarakat kiranya tidak hanya melaksanakan amal Ma’ruf tetapi juga nahi mungkar.

“Oleh karena itu, salah satu usaha kita untuk mencegah nahi mungkar ini adalah terus melakukan penertiban agar di Bulan yang penuh Suci ini masyarakat betul-betul memperoleh keberkahan tanpa terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Bupati Aulia mengatakan bahwa hasil razia yang diperoleh malam ini merupakan usaha bersama dan diharapkan ini menjadi contoh bagi para pengusaha untuk tidak membuka usaha ilegal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Pada dasarnya, kita tidak melarang untuk berusaha, tetapi kita ingin usaha yang dijalankan ini membawa keberkahan bukan membawa kemaksiatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Rel/hms

Bagikan:

Iklan