infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin Gelar Asistensi Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

Pemkab Tapin Gelar Asistensi Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

Bupati Tapin HM Arifin Arpan memberikan cendramata kepada nara sumber pada Rapat Asistensi Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.

Rantau, infobanua.co.id – Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan dengan berbasis sistem akuntabilitas kinerja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan daerah Kabupaten Tapin menggelar Asistensi Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026. Bertempat Meeting Room Ashley Hotel Wahid Hasyim Jakarta, Rabu (5/4).

Asistensi dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kab Tapin H Sufiansyah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Errani Martin dan Kepala Bappelitbang Zainal Aqli serta para Kepala SOPD terkait di Lingkungan Pemkab Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, saya selaku pimpinan daerah sangat menyambut baik adanya kegiatan ini, sehingga pemerintah daerah mendapatkan informasi yang jelas tentang pentingnya sebuah sistem akuntabilitas kinerja.

”Kegiatan Asistensi Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sangat penting agar pemerintah daerah dapat mendapatkan informasi yang jelas tentang pentingnya sebuah sistem akuntabilitas kinerja dalam pembangunan daerah,“ jelasnya

Sebagaimana yang kita ketahui bersama Pemerintah Kabupaten Tapin pada tahun ini telah melakukan rangkaian proses penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026. Tahapan proses sampai dengan bulan ini adalah pelaksanaan penetapan RPF dan juga asistensi terhadap renstra perangkat daerah tahun 2024-2026.

Proses tersebut masih berjalan dan ditargetkan penetapan renstra perangkat daerah pada dilakasanakan pada tanggal 14 april 20223,

”Berharap dalam pertemuan ini, Kemenpan RB RI adanya saran dan masukan sehingga ada keselarasan RDP Kabupaten Tapin dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi berdampak dan akuntabilitas kinerja yang berorientasi hasil.

Selain itu juga kami berharap kepada nara sumber, dapat pula memberikan pembelajaran terhadap bagaimana tata cara penyusunan cascading dan pohon kinerja berdasarkan Permenpan RB No 89 tahun 2021.

Sementara Sekretaris Bappelitbang Tapin Meidy Haris Prayoga melaporkan, dasar pelaksanaan asistensi ini, sesuai surat keputusan Bupati Tapin tentang tim penyusunan rencana pembangunan daerah 2024-2026 dan Dokumen pelaksana anggaran badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan Kabupaten Tapin tahun anggaran 2023.

“Tujuan diadakannya asistensi ini untuk mendapatkan saran dan masukan atas Ranhir RPD Kab Tapin tahun 2024-2026 yang meliputi permasalahan, isu stretgis, tujuan dan sasaran strategis yang berorientasi hasil serta pembelajaran terhadap cascading dan kinerja,“ ujarnya.

Adapun peserta asistensi adalah tim penyusun RPD Pemerintah Kabupaten Tapin dan perwakilan para organisasi perangkat daerah pengampu utama isu strategis pemda. Hasil dari rapat asistensi ini, melakukan tindaklanjut atas saran masukan yang telah di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pan RB terhadap dokumen Ranhir RPD Kab Tapin.

Asistensi Rencana Pembangunan di Kabupaten Tapin mendatangkan nara sumber Bapak Budi Prawira SE MM selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II dan Arif Budiawan selaku Analis Kebijakan Ahli Pratama sama sama dari Kemenpan RB RI.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan