DPRD Beri Rekomendasi Evaluasi LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun 2022
Banjarbaru, infobanua.co.id – Berdasarkan hasil evlauasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dipaparkan Wali Kota Banjarbaru Maret lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai fungsi legislasi, urusan anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah memberikan rekomendasi serta saran berdasarkan pada evaluasi tersebut.
Disampaikan melalui rapat paripurna Bersama Wali Kota Banjarbaru beserta seluruh pejabat ruang lingkup pemerintah Kota Banjarbaru. Bertempat di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu Pagi (26/04/2023)
Pemaparan LKPJ tahun 2022 telah berlangsung pada Maret lalu, adanya LKPJ ini sebagai bentuk transparansi mengenai akuntabilitas serta sebagai evaluasi terhadap berjalannya program pemerintahan. Pelaporan yang diterima oleh DPRD tersebut kemudian diproses hingga didapatkan evaluasi untuk mengoptimalkan segala program pemerintah Kota banjarbaru.
Terdapat 12 evaluasi dan rekomendasi yang dipaparkan DPRD Kota Banjarbaru yang berisi mengenai catatan strategis serta masukan kepada Pemkot Banjarbaru dalam penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun selanjutnya
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin menyatakan akan menindak lanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara optimal karena seluruh evaluasi tersebut memiliki tujuan untuk terus memperbaiki dan membangun Kota Banjarbaru guna kesejahteraan masyarakat kota idaman.
“jadi insyaallah semua rekomendasi, 12 rekomendasi dan evaluasi tersebut akan kita follow up, akan kita tindak lanjuti secara optimal. Dan tentunya tujuannya sama dengan DPRD yaitu untuk perbaikan, untuk membangun yang ujungnya adalah untuk kesejahteraan masytarakat.” Ucapnya.
Lanjutnya ia menyatakan bahwa seluruh rekomendasi tersebut sebagai prioritas karena masing – masing evaluasi ditangani oleh SKPD terkait yang memiliki fungsi berbeda – beda dalam menjalankannya.
Yus/IB