infobanua.co.id
Beranda KALTENG Bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai Bakal Jadi Cagar Budaya Nasional

Bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai Bakal Jadi Cagar Budaya Nasional

pembangunan Gereja GKE Imanuel adalah peninggalan bersejarah dari kelonial Belanda.

KUALA KAPUAS, infobanua.co.id – Mungkin tidak asing lagi bagi kalangan masyarakat Kota Air, terkait keberadaan Gereja GKE Imanuel yang berada di Mandomai, atau lebih tepatnya dalam wilayah Pemerintahan Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.Terkait keberdaan Gereja GKE Imanuel itu, berdasarkan cerita masyarakat setempat. Bahwasanya pembangunan Gereja GKE Imanuel adalah peninggalan bersejarah dari kelonial Belanda.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,untuk melestarikan babgunan bersejarah tersebut.Berupaya menjadikan Gereja Gke Imanuel Mandomai,dijadikan salah satu Cagar Budaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.Guna mewujudkannya Pemkab Kapuas,bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan dua berkas pengusulan Cagar Budaya Peringkat Provinsi untuk dinaikkan peringkatnya menjadi Cagar Budaya Nasional.

Bukan hanya Gereja GKE Imanuel Mandomai,ada jugaSitus dan Bangunan Masjid Kyai Gede di Kecamatan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat,(Sampit).Kedua Cagar Budaya Peringkat Provinsi tersebut,yang akan diusulkan untuk menjadi Cagar Budaya tingkat Nasional.”Demikian diungkapkan oleh Plt Kadisbudpora Kapuas Agusthe, S.Sos saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis 4 Mei 2023 pada Media ini.

Agus panggilan femiliar Plt,Kadisbudpora kapuas,menuturkan,terkait Cagar Budaya Peringkat Nasional ini.Adalah Cagar Budaya yang masuk dalam kategori kriteria pada pasal 42 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dengan Kriteria tersebut.Diantaranya adalah wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia

“Adapun penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini yang diusulkan Pemerintah Provinsi untuk kemudian dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Kemdikbudristek RI,” tutur Agusthe.

Kemudian sambung Kadisbudpora Kapuas,,berkas yang telah kita usul usu ini merupakan salah satu terobosan.Yang diambil dalam upaya penguatan identitas,dan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).Yang kita lakukan saat ini,semata untuk membangun narasi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Ditambahkan Plt,Kadisbudpora Kapuas,lagi dengan adanya pengusulan Cagar Budaya Nasional tersebut.Diharapkan dapat menguatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan Cagar Budaya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).Khususnya dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Kapuas, sehingga jejak peradaban dan sejarah akan selalu terwariskan kepada generasi pada masa yang akan datang,”Beber Plt,Kadisbudpora Kapuas.

(Angga)

Bagikan:

Iklan