Bupati Tetapkan Pilkades 23 September 2023 Serta Libur Daerah
Sampit, infobanua.co.id – Pemilihan kepada desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten yang telah sampaikan dan ditetapkan oleh Bupati Kotim, Halikinnor pada 23 September 2023 ia berharap kepada seluruh panitia dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rapat itu Halikinnor berharap untuk panitia Pilkades dengan segera menetapkan jadwal tahapan Pilkades agar tidak mengganggu jadwal tahapan pemilihan umum 2024 yang akan datang.
“Saya harap untuk camat agar berperan aktif melakukan fasilitas serta pendampingan terhadap desa yang melaksanakan Pilkades.”Pinta Halikinnor, Senin (15-5-2023).
Selain itu juga ditambahkannya Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kepala desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya masing masing dalam mensukseskan Pilkades tahun 2023 dan Pemilihan umum tahun 2024.
“ Saya minta Kadis PMD untuk segera membuat surat laporan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa Kotim akan melakasanakan Pilkades 2023.”Ujarnya meminta kepada Kadis PMD.
Saat ditemui Sekdis PMD, Yudi usai rapat terkait dengan kades yang mengundurkan diri di antaranya yang ikut Pileg ada 12 kades, 5 yang masuk dari 77 desa Pilkades 2023 dan 7 desa PAW sedangkan untuk dana Pilkades anggarannya ada sekitar 4,5 Milyar.
“Untuk data yang lengkapnya ada di kantor, mudah mudahan saja pilkades nantinya berjalan dengan lancer,” ujar Yudi.
Zainal.