infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Tambang Galian C Beberapa Kecamatan di Nganjuk, Banyak Yang Tak Bayar Pajak

Tambang Galian C Beberapa Kecamatan di Nganjuk, Banyak Yang Tak Bayar Pajak

Satpol PP pemkab nganjuk melakukn sidak ke lokasi tambang

Nganjuk,infobanua.co.id – Jajaran Satpol PP Pemkab Nganjuk kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C.Kegiatan tersebut semakin digencarkan setelah diketahui bahwa pemasukan pajak dari sektor minerba galian C ternyata tidak optimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Pemkab Nganjuk Sujito menjelaskan sidak dilaksanakan bersama Badan Pendapat Daerah (Bapenda) selama tiga hari pada 22 sampai 24 Mei 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyisir area Kecamatan Lengkong,Berbek,Ngetos,Loceret dan Wilangan yang menjadi wilayah eksplorasi minerba galian C tetapi kurang berkontribusi ke daerah.

“Seperti di wilayah Kecamatan Lengkong,ada satu titik tambang yang kami datangi.Alhamdulillah,setelah sidak itu pemilik tambang besoknya langsung ke Bapenda untuk membayar pajak,” jelas Sujito,Jumat (26/5/2023).

Sujito mengungkapkan,sidak di Kecamatan Berbek juga menemukan pemilik tambang yang belum membayar pajak.Pemilik tambang langsung diberikan teguran secara lisan dan yang bersangkutan menyatakan siap membayar pajak ke Bapenda.Masih menurut Sujito,pihaknya mendatangi lokasi tambang minerba yang paling besar dan aktivitasnya paling ramai di Kecamatan Loceret.Dan ternyata,setelah ditelusuri penambangan di Kecamatan Loceret tersebut belum membayar pajak sama sekali sejak pembukaan pada tahun 2020 lalu.

Sujito menambahkan,potensi pendapatan pajak dari sektor usaha tambang di Kecamatan Loceret itu cukup besar.Oleh sebab itu pihaknya terjun langsung memberikan pembinaan kepada pemilik tambang agar segera membayar pajak.

“Alhasil,penambang siap membayar pajak dan siap ditindak tegas jika ke depan tetap melanggar kewajiban membayar pajak,” ungkap Sujito.

Diterangkan Sujito,dari serangkaian sidak pertambangan galian C tersebut Saptol PP telah melakukan pembinaan secara persuasif.Artinya,para pemilik tambang diminta iktikad baiknya untuk membayar pajak daerah.Dan untuk selanjutnya juga akan ada pengawasan terhadap usaha galian C di Nganjuk.

“Semoga dengan penertiban yang sudah kami laksanakan ini,masyarakat ikut berperan aktif mengawasinya.Sehingga harapannya pajak daerah bisa meningkat optimal.Terutama,dari galian C tersebut, tandas Sujito.

(prs)

Bagikan:

Iklan