infobanua.co.id
Beranda KALTENG Pengelolaan Sementara Parkir Dalam PPM, di Tunjuk Disperdagin Kotim

Pengelolaan Sementara Parkir Dalam PPM, di Tunjuk Disperdagin Kotim

Pintu keluar di jaga oleh Jukir dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sampit.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Pengelolaan Parkir Dalam PPM yang sebelumnya di pegang oleh CV.G.T sejak 1 Juni 2023 diputus kontrak kerjasama (MuO) dengan pemerintah daerah. Maka saat ini pengelolaan parkir dalam PPM, oleh Dinas Perhubungan Sampit ditunjuk sementara dan dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim.
Dalam surat penunjukan tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sampit, tentang tindaklanjut pengelolaan parkir zona 3 Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) diminta saling koordinasi kepada Dinas Perhubungan Sampit mengenai karcis retribusi, laporan pemasukan keuangan serta nasalah teknis lainnya untuk menunjang pengelolaan parkir.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sampit, Zulhaidir ketika dikonfirmasi oleh infobanua Sampit membenarkan kalau dinasnya telah ditunjuk sementara mengelola parkir dalam PPM oleh Dinas Perhubungan Sampit.

“Benar saja kalau sementara ini pengelolaan parkir dalam PPM kami yang kelola sesuai dengan surat penunjukan dari Dishub Sampit.”Ungkap Zulhaidir, Kamis (1-6-2023).

Sementara ditempat terpisah Kadis Perhubungan Sampit, Suparmadi menjelaskan sejak tanggal 1 Juni 2023, CV.G.T tidak lagi sebagai pengelolan parkir dalam PPM dan kini Dishub Sampit telah menunjuk pengelolaannya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sampit.

“Pendapatan retribusi parkir dalam PPM,1×24 wajib dilaporkan dan disetorkan pada Dishub Sampit selanjut kembali disetorkan ke Bank Kalteng,” terang Suparmadi.

Zainal.

Bagikan:

Iklan