Ada Apa !!! Pasukan Merah (TBBR) Seruduk Demo Kantor Pemda Kotim
Sampit, infobanua.co.id – Tidak kurang dari seribu orang yang mengatasnamakan pasukan merah atau yang lebih dikenal Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), mendatangi kantor Pemerintah Daerah untuk mengadukan nasib mereka ke Bupati Kotim tentang pengusaha perkebunan kelapa sawit selama ini, Kamis (8-6-2023).
Dalam orasinya yang disampaikan oleh Ketua TBBR Kotim, Arman dan Ketua TBBR Provinsi Kalteng Kimang Damai bahwa selama puluhan tahun perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam wilayah Kotim diantaranya tidak pernah sepenuhnya mengrigrut tenaga kerja lokal malah sebaliknya yang mereka pakai tenaga kerja dari luar.
Selain itu juga menurut mereka sampaikan secara terbuka pengusaha perkebunan kelapa sawit yang berada dalam wilayah Kotim sebagaimana yang telah diatur, tuntutan masyarakat plasma 20% masih banyak belum terealisasi oleh perusahaan, adanya penanaman di luar HGU, banyak pohon sawit tumbuh di sepadan sungai dan sepadan jalan.
Banyaknya pencemaran limbah sawit yang masuk kesungai sehingga habitat ikan yang sebagian warga bekerja pencari ikan kehilangan mata pencarian, adanya penanaman dalam kawasan hutan tanpa izin, kewajiban CSR juga perusahaan masih banyak belum melaksanakan untuk masyarakat disekitar perusahaan.
Orasi yang mereka sampaikan juga meminta pimpinan daerah Bupati Kotim, bisa memfasilitasi pertemuan dengan pengusaha perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotim. Puluhan orang perwakilan TBBR di Kotim dan Provinsi Kalteng diterima oleh pejabat pemerintah daerah untuk membahas persoalan tersebut.
Assisten I, Rihel , Assisten II, Alang Arianto dan Rody Kamislan membahas bersama dengan perwakilan TBBR diruang rapat Pers Sekretaris Daerah Kotim. Semula perwakilan TBBR meminta pemerintah daerah yang bisa mengambil keputusan, namun Rihel dan Alang minta pengertian semua pihak agar persoalan ini bisa dipahami disebabkan Bupati masih berada diluar daerah.
Masih dalam permintaan perwakilan TBBR, paling tidak Bupati menurut mereka bisa berkomunikasi melalui telpon selular secara terbuka. Karena terus diberikan pemahaman dan pengertian akhirnya mereka menyetujui dan menyepakati pertemuan, Rabu (14-6-2023) akan datang dengan membuat berita acara hasil rapat kesepakatan dan mediasi antara TBBR dengan pemerintah daerah Kotim.
“Kami tunggu janjinya Rabu depan nanti, kalau tidak ditepati kami datang lebih banyak lagi dan menutup akses jalan ini.”Tegas Yadi Berty kepada infobanua Sampit.
Zainal.