infobanua.co.id
Beranda SUMATERA UTARA Polres Sergai Pulangkan 20 Orang Pekerja Migran, 1 Diantaranya Anak-anak

Polres Sergai Pulangkan 20 Orang Pekerja Migran, 1 Diantaranya Anak-anak

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK, didampingi Kanit PPA, IPDA Brimen, SH, MH., memulangkan 20 orang Pekerja Migran, 1 orang anak-anak orang Pekerja Migran Indonesia asal Malaysia yang sebelumnya diturunkan dari kapal tidak dikenal di perairan pantai Bedagai, Senin (12/6).

Sumut, infobanua.co.id – Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK, didampingi Kanit PPA, IPDA Brimen, SH, MH., memulangkan 20 orang Pekerja Migran, 1 orang anak-anak orang Pekerja Migran Indonesia asal Malaysia yang sebelumnya diturunkan dari kapal tidak dikenal di perairan pantai Bedagai, Senin (12/6).

Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK, di dampingi
Kanit PPA IPDA Brimen, SH, MH., dan Kanit Reskrim Tanjung Beringin IPDA Ramadhan Helmi, SH menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penyelidikan adanya TKI/Pekerja Migran di perairan pantai Bedagai, Tanjung Beringin.

Dari 75 orang yang sebelumnya dalam 1 kapal tersebut ternyata setelah di darat telah berpencar diangkut tujuan Medan,
dan berhasil di amankan 20 orang Pekerja Migran, 1 orang anak-anak dan 4 orang supir yang membawa dan menjemput selanjutnya diamankan ke Polres Sergai.

Bahwa menurut penjelasan para Pekerja Migran Indonesia tersebut mereka sebelumnya bekerja di Malaysia namun masuknya tidak melalui Agen penyalur resmi hanya dengan memakai Paspor melancong dan karena adanya kebijakan pemerintah Malaysia merazia maka mereka bermaksud pulang ke Indonesia direncanakan dengan tujuan Dumai.

Namun karena situasi penjagaan yang ketat maka kapal menurunkan seluruh PMI dan Tas/Koper barang-barang nya di di perairan pantai Bedagai sehingga banyak barang milik mereka yang tidak ditemukan karena situasi malam hari dan tidak mendarat ditepi namun masih diperairan sehingga harus berjalan di air menuju daratan.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK, di dampingi
Kanit PPA IPDA Brimen, SH, MH., setelah melakukan penyelidikan proses hukum akhirnya memulangkan 20 orang Pekerja Migran dan 1 orang anak-anak
tersebut yang merupakan korban yang telah terlantar dan kehilangan dokumen serta uangnya di dalam tas koper.

Kemudian dengan diantarkan oleh Personil Sat Reskrim ke Loket angkutan Bus untuk kembali ke keluarga masing-masing di beberapa wilayah berbeda yang berasal dari : Aceh, Sumbar, Lampung, Jabar, Jateng, NTT, NTB, dan Sultra.

Ari

Bagikan:

Iklan