infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Kecamatan Seranau Diharapkan, Tidak Lagi Penyumbang Asap Musim Kemarau

Kecamatan Seranau Diharapkan, Tidak Lagi Penyumbang Asap Musim Kemarau

Penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) kerja sama PT.Rimba Makmur Utama dengan Kelurahan Mentaya Seberang, desa Terantang Hilir, desa Ganepo, desa Seragam Jaya, desa Batuah dan desa Terantang Hulu yang sebelumnya sudah melakukan MoU.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Setelah dilakukannya penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) kerja sama PT.Rimba Makmur Utama, Selasa (20-6-2023) dengan Kelurahan Mentaya Seberang, desa Terantang Hilir, desa Ganepo, desa Seragam Jaya, desa Batuah dan desa Terantang Hulu yang sebelumnya sudah melakukan MoU.
Hadir dalam acara penandatangan (MoU) antara PT.Rimba Makmur Utama dengan Desa dan Kelurahan di Kecamatan Seranau yaitu ,Wakil Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim bersama anggota, Dandim 1015/Spt, Camat Seranau, Damang adat kecamatan Seranau.

Dalam sambutannya camat Seranau, Juliansyah merasa bersyukur dilaksanakannya kerjasama PT.RMU dengan Kelurahan dan Desa di kecamatan Seranau ini, ia berharap dengan adanya kerjasama ini khususnya di kecamatan Seranau tidak ada lagi penyumbang asap saat kemarau.

“Saya berterima kasih sekali kepada pihak RMU, dan suatu kehormatan dengan kedatangan langsung Direktur Utama (CEO) RMU ke Seranau Dharsono Hartono dengan General Manager Taryono Darusman mudah mudahan kedepannya kecamatan Seranau lebih maju lagi.” ungkap camat Seranau Juliansyah.

Tidak kalah juga disampaikan Direktur Utama (CEO) RMU Dharsono Hartono saat ditanya oleh sejumlah awak media terkait dengan kerjasama ini, ia mengatakan bahwa penandatangan ini untuk yang kedua kalinya yang masa berlakunya 3 tahun dan perjanjian kerjasama kegiatan atau PKK selama 1 tahun.

Hal ini RMU menunjukan kometmen semua pihak yang terlibat, untuk terus bersama sama menjaga dan merawat ekosistem hutan gambut melalui perlindungan hutan dan pengembangannya kemasyarakat. Dharsono juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada pemerintah Kabupaten Kotim dan kecamatan Seranau atas kometmen yang berkelanjutan.

“Kami dari RMU percaya hanya dengan cara ini, ekosistem hutan gambut merupakan paru paru dunia dapat dipulihkan dan dilestarikan dari kerusakan iklim yang semakin parah dapat dihindari,” ungkapnya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan