infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Bupati Serahkan Ratusan SK Pengangkatan PPPK Guru dan Teknis

Bupati Serahkan Ratusan SK Pengangkatan PPPK Guru dan Teknis

Bupati Kotim, Halikinnor fhoto bersama dengan seluruh PPPK yang menerima SK.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Bupati Kotawaringin Timur ,Halikinnor menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK untuk tenaga guru serta tenaga teknis, penyerahan SK tersebut langsung diserahkan Bupati Kotim, Halikinnor di dampingi Sekda Kotim, Fajrurrahman dan Plt Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makaleppu di gedung Serbaguna Sampit, Selasa (27-6-2023).

Dalam sambutannya Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan setelah ditetapkannya SK pengangkatan sebagai PPPK, maka semua PPPK tidak terlepas dari fungsi, tugas dan peran ASN dimana pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan pemersatu bangsa. Untuk itu dirinya berpesan agar para PPPK dapat memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta dapat bekerja dengan lebih baik lagi.

” Karena evaluasi kinerja PPPK akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja. Landasan diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan,” Pesannya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar para PPPK dapat menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, dan jangan sampai malah PPPK sendiri yang minta dilayani dan menyusahkan masyarakat. Halikinnor meminta PPPK dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan profesional serta berkualitas sehingga kedepannya nantinya akan mudah diperpanjang masa kerjanya.

“Diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja tersebut tergantung dari kinerja kalian. Bila sudah diangkat dan apabila dalam pelaksanaan tugas bisa saja nanti tidak diperpanjang kalau kalian menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makaleppu menambahkan jika saat itu ada sebanyak 522 orang PPPK yang mendapat SK pengangkatan terdiri dari 483 orang PPPK tenaga guru dan 39 orang tenaga teknis.

Semua PPPK yang diangkat menurutnya berasal dari para tenaga kontrak yang telah sesuai dengan persyaratan yakni telah bekerja selama dua tahun lamanya, setelah mendapat SK ini ia minta untuk segera menempati dimana bekerja.

Zainal.

Bagikan:

Iklan