infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Penanganan Lingkungan Kumuh di Kab.Blitar, Disorot DPRD

Penanganan Lingkungan Kumuh di Kab.Blitar, Disorot DPRD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i.

Blitar, infobanua.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menyorot tentang penangan lingkungan kumuh.

Menurutnya intervensi anggaran dinilai tidak cukup untuk menangani lingkungan kumuh.

Untuk itu diperlukan keterlibatan beberapa stakeholder untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi penyebab banyaknya lingkungan kumuh yang menimbulkan masalah kesehatan tersebut.

Kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan selama ini. Jangankan untuk melakukan perbaikan kawasan kumuh, kadang untuk mencukupi kebutuhan wajib daerah saja masih kurang.

“Namun hal ini tidak lalu menjadi pembenar sehingga persoalan lingkungan dapat diabaikan,” kata Wakil DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, Rabu 28-06-2023.

Menurut Rifa’i, gak ada salahnya jika Pemerintah Daerah belajar sejumlah program pemerintah di masa lalu.

Seperti program atau kegiatan Jum’at Bersih yang melibatkan semua warga masyarakat.

“Memang harus ada semacam kebijakan yang dituangkan dalam regulasi seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran (SE) untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan positif semacam itu di warga masyarakat,” jlentrehnya.

Lebih dalam Rifa’i menuturkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan hal tersebut cukup sulit diwujudkan.

Mengingat pola kehidupan sosial warga masyarakat yang sudah sedikit bergeser.

“Sekarang warga masyarakat kita memang cenderung individualis, tapi itu salah satu yang dapat menjadi alternatif ketika kemampuan keuangan daerah minim,” ungkapnya.

Masih menurut Rifa’i, bahwa tugas pemerintah, adalah melakukan pendekatan kepada warga masyarakat, supaya program tersebut bisa dilakukan.

Tidak hanya sekadar sosialisasi masif, tapi juga dengan hal-hal yang dapat menarik keterlibatan warga masyarakat dalam menanggulangi persoalan lingkungan.

Keterlibatan masyarakat ini mutlak harus dilakukan, yang muaranya adalah kepedulian terhadap lingkungan yang sehat itu harus dilakukan oleh banyak orang.

“Seperti kami rajin membersihkan lingkungan, tapi jika tetangga cuek, ya sama saja. Potensi penyebaran penyakit dari lingkungan tidak sehat itu masih sangat besar,” ungkapnya.

Rifa’i menambahkan, dirinya merasa trenyuh saat mengetahui masih banyak wilayah di Kabupaten Blitar yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.

Karena kondisi tersebut terbukti memicu banyaknya persoalan kesehatan bagi warga masyarakat.

Seperti kasus demam berdarah yang notabene sudah mencapai lebih dari seratus kasus di pertengahan tahun ini.

“Muaranya adalah jangan gengsi untuk belajar kembali pada program-program lama yang mungkin masih dapat diterapkan saat ini,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, bahwa, ada 14 wilayah di Kabupaten Blitar, masuk kategori kawasan kumuh.

Dan hal ini diduga yang menjadi pemicu kasus penyebaran penyakit demam berdarah yang mencapai lebih dari seratus kasus hingga pada pertengahan tahun 2023 ini. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan