infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Pernikahan Dini Rentan Lahirkan Anak Stunting

Pernikahan Dini Rentan Lahirkan Anak Stunting

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi membuka kegiatan Seminar Dampak Pernikahan Anak Stunting di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin

Banjarmasin, infobanua.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi membuka kegiatan Seminar Dampak Pernikahan Anak Stunting di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, bertempat di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, Rabu 05/07/23.

Machli menerangkan bahwa, pernikahan anak terlalu dini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, karena pernikahan dini bukan hanya merupakan masalah sosial, namun juga akan berdampak pada kelahiran anak khusunya kesehatan dan perkembangan anak nantinya.

“Anak yang menikah pada usia yang terlalu dini memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan anak stunting, karena mereka belum siap secara fisik dan mental dalam menghadapi peran sebagai orang tua,” jelasnya.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan