infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Ada Aturan Hukum, Bantu Tingkatkan Produksi Pertanian

Ada Aturan Hukum, Bantu Tingkatkan Produksi Pertanian

Wakil Bupati Kotim,Irawati ketika rapat Paripurna Ke-17 di DPRD Kotim.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor sangat pendukung sekali dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, tentang perlindungan petani. Dirinya menilai dengan adanya aturan hukum mengenai perlindungan petani di Kabupaten Kotawaringin Timur, maka diharapkan akan semakin meningkatkan produksi pertanian di daerah.

” Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kita di samping itu penduduk tidak beralih profesi dan meninggalkan daerahnya menuju kota-kota besar dan alasan untuk peningkatan taraf hidup dan meningkatkan kegiatan pertanian,” ujarnya dalam pidato Bupati Kotim Halikinnor yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan II tahun sidang 2023 dalam rangka penyampaian tanggapan terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kotim tentang perlindungan petani di ruang rapat paripurna DPRD Kotim Selasa (18/7).

Oleh karena itu menurutnya dari hal-hal yang disampaikan pada pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, tentang perlindungan petani yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Pemerintah Daerah dapat menyetujui pengajuan Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Dengan tujuan untuk melindungi petani yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam bagian pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum.

” Untuk langkah selanjutnya adalah kita akan membahas bersama-sama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah diajukan oleh pihak legislatif,” terangnya.

Zainal

Bagikan:

Iklan