Tahapan Penjaringan Peserta Calon Kepala Desa di PPU Segera Dimulai
PENAJAM, infobanua.co.id – Penjaringan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera dimulai, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera meyiapkan proses tahapan itu, Pilkades ini akan digelar secara rentak di 14 desa.
” Saat ini kita memulai penjaringan calon peserta kepala desa, yang akan digelar pada 29 Oktober 2023 secara serentak di 14 desa,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Yayuk Eka Pratiwi di Penajam.
Yayuk menjelaskan kepada media infobanua mengenai proses tahapan Pilkades itu, ia mengatakan tahapan itu antara lain pembentukan panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran dan seleksi bakal peserta pilkades, verifikasi dan penyampaian data pemilih, serta penentuan jumlah pemilih.
Lanjutnya, saat ini proses tahapan penjaringan bakal calon kepala desa peserta pilkades di masing-masing desa.
” Persyaratannya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni tidak pernah mencabut hak pilih dan memiliki catatan kelakuan baik,” ungkapnya.
Selain itu juga calon peserta kepala desa juga harus warga yang berdomisili di daerah pemilih pencalonan yang akan diikutinya setidaknya dalam enam bulan.
Pilkades serentak dibuka secara umum dan seluruh elemen masyarakat diperbolehkan mengikuti dan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa pada pilkades.
Diketahui pemerintah desa yang mengikuti Pilkades serentak ini, diantaranya Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam; serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
Kemudian, Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu; serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (ADV)
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim