infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara HUT Kabupaten PPU Akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota

HUT Kabupaten PPU Akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota

panggung hiburan artis Ibukota diantaranya ada Cakra Khan, Lala Widy dan Dj. Robby yang diiringi oleh band pendamping Edelweiss Band, Ulin Band dan Plat Merah Band dengan pembawa acara Adi Asmara dan Ninu.

PENAJAM, infobanua.co.id – Berbagai hiburan menarik bakal disuguhkan dalam rangka malam apresiasi Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke- 22 Tahun 2024 yang di gelar di halaman depan kantor bupati PPU, kilometer 09, Nipah-Nipah malam nanti, Sabtu, (09/03/2024).

Dari deretan hiburan yang disiapkan panitia, salah satunya adalah panggung hiburan artis Ibukota diantaranya ada Cakra Khan, Lala Widy dan Dj. Robby yang diiringi oleh band pendamping Edelweiss Band, Ulin Band dan Plat Merah Band dengan pembawa acara Adi Asmara dan Ninu.

Selain itu, dalam rangka Dirgahayu kabupaten PPU yang mengangkat tema bersama membangun serambi Nusantara menuju masyarakat madani ini, pemda PPU melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten PPU juga menggelar pasar murah bagi masyarakat PPU.

Dalam pasar murah ini, panitia telah menyediakan berbagai kebutuhan pokok untuk masyarakat benuo taka, salah satunya ada beras murah seharga Rp 52 ribu kemasan 5 kilogram dan sejumlah bahan sembako lainnya yang siap dibawa pulang.

Seperti diketahui, HUT kabupaten PPU dilaksanakan setiap tanggal 11 Maret yang tahun ini jatuh pada hari senin. Namun berdasarkan kesepakatan bersama, mengingat pada hari dan tanggal itu bertepatan dengan libur nasional dan awal bulan suci Ramadhan maka pelaksanaan perayaan HUT PPU dimajukan menjadi 10 Maret 2024 yang jatuh pada hari minggu.

Pemerintah kabupaten PPU juga akan menggelar upacara dalam rangka HUT ke-22 kabupaten PPU Tahun 2024 yang akan dipusatkan dihalaman depan kantor bupati PPU yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi, pelajar dan sebagainya lingkup PPU.

Selain itu juga ada sejumlah tamu daerah dari luar PPU seperti kepala daerah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dan pejabat lainnya. (ADV)

Bagikan:

Iklan