infobanua.co.id
Beranda Blitar Pasca Vermin Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar Berkurang.

Pasca Vermin Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar Berkurang.

Blitar – Infobanua:
Setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan. Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 yang didaftarkan di KPU Kota Blitar berkurang.

Semula terdapat 360 orang bacaleg dari 17 partai politik (parpol) yang didaftarkan di KPU Kota Blitar.

Setelah dilakukan vermin perbaikan, hanya tinggal 336 orang bacaleg dari 17 parpol yang didaftarkan di KPU Kota Blitar.

“Sesudah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, jumlah bacaleg berkurang yang semula 360 orang bacaleg, menjadi 336 orang bacaleg dari 17 parpol yang ada di Kota Blitar,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.

Menurut Rangga, partai politik secara mandiri mengurangi jumlah bacaleg yang didaftarkan di KPU Kota Blitar.

Beberapa partai politik tidak mencantumkan kembali nama bacaleg yang belum memenuhi syarat, ketika tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

“Seperti ada salah satu parpol yang awalnya mendaftarkan 25 orang bacaleg, saat di masa perbaikan berkurang hanya 23 orang bacaleg. Tapi tetap banyak parpol yang mendaftarkan bacaleg penuh sebanyak 25 orang,” jlentrehnya.

Lebih dalam Rangga menuturkan, pihaknya akan menyerahkan berita acara hasil vermin perbaikan kepada partai politik pada tanggal 06 hingga 08 Agustus 2023, besuk.

Kemudian untuk penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) dilakukan pada tangfal 12 hingga 18 Agustus 2023. Sedangkan pengumuman DCS dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 mendatang.

“Pada tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023, juga dilakukan tahapan tanggapan masyarakat terkait pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS),” terangnya.

“Sedangkan untuk penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024, akan dilaksanakan pada tanggal 04 November 2023,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan