infobanua.co.id
Beranda Malinau Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RTRW dan KLHS RPJPD

Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RTRW dan KLHS RPJPD

Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE, MH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Dr Jhon , M.SI gelar kegiatan Penyelenggara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 – 2045

Malinau, infobanua co.id –  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Dr Jhon , M.SI Penyelenggara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 – 2045, Rabu, 4 Oktober 2023 di Ruang Laga Feratu Pemerintah Daerah Malinau

Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE, MH selaku Pemerintah Daerah mengajak unsur ASN Pemerintah Daerah Malinau, Kepala – kepala Desa yang wilayah Malinau serta RT/RW dan masyarakat di wilayah Malinau Mengikuti Rangkaian Konsultasi Publik II Terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) dan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)  Kabupaten Malinau Tahun 2025 – 2045.

“Kita berpacu kepada Undang – undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya pada pasal 15, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis , maka salah satu tahapan penting yang perlu di lakukan adalah konsultasi publik,” ujar Wempi.

Selanjutnya di sampaikan Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE, MH menganjurkan dalam forum konsultasi publik 2 ini di maksudkan untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap rumusan skenario pembangunan berkelanjutan yaitu berupa rumusan alternatif dan rekomendasi penyempurnaan kebijakan, rencana dan program untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan /TPB dengan mempertimbangkan target pencapaian TPB tanpa upaya tambahan, dengan upaya tambahan yang di susun dengan jangka waktu yang menyesuaikan masa berakhirnya periode RPJPD.

Lanjut Wempi, mengapa pentingnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ini betul – betul di bahas dengan baik dan serius dengan dukungan data yang valid dari instansi terkait serta masukan dari berbagai stakeholder di Kabupaten Malinau.

“Saya juga berharap bahwa analisis pengaruh kebijakan rencana dan program setidaknya telah meliputi 6 (enam ) fokus utama sebelum masuk pada perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan , rencana dan program  (KTP) dan penyusunan rekomendasi perbaikan KRP,” imbuhnya.

Reporter      :  Philips

Editor         :  Ibrahim

Bagikan:

Iklan