infobanua.co.id
Beranda Berita Pemkab Boven Digoel Berhutang 67 Milyar Rupiah Kepada Seorang Pemilik Tanah Adat di Kampung Jair

Pemkab Boven Digoel Berhutang 67 Milyar Rupiah Kepada Seorang Pemilik Tanah Adat di Kampung Jair

Siso Futaha pemilik Tanah Adat Kampung Jair

Boven Digoel, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel memiliki hutang yang cukup fantastis kepada pemilik tanah adat yang berada di Kampung Jair Distrik Kouh. Dimana, hutang tersebut berjumlah 67 milyar rupiah.

“Padahal awal mula pembangunan dan penggunaan bangunannya sudah sejak tahun 2010 lalu,” ucap Siso Futaha pemilik Tanah Adat Kampung Jair, kepada media ini saat mengobrol santai pada kediamannya, Selasa (07/11/2023).

Ia menjelaskan ada 11 item pembangunan yang telah dilakukan pada kampungnya. Yakni, pembangunan PLTD, tower Telkom, dermaga, kantor perwakilan kehutanan, SMK, SMP, SD, TK/PAUD dan pembangunan tata kota Distrik Kouh.

“Angkanya beragam. Yang paling kecil 400 juta dan yang paling besar 8 milyar,” sambungnya.

Lanjutnya, namun hingga saat ini tidak ada satu item pembangunan yang terbayarkan oleh Pemkab Boven Digoel kepadanya.

“Menyicil satu item pembangunan pun tidak ada hingga saat ini,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa 23 Juni 2023 lalu Bupati dan Sekda Kabupaten Boven Digoel sempat membuat sebuah disposisi yang ditujukan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera menindaklanjuti pembayaran terhadap 11 item tersebut.

“Namun, entah apa yang terjadi dinas tersebut tidak mengindahkan disposisi yang sudah di buat oleh bupati dan sekda,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan pernah mencoba bertanya kepada dinas terkait, namun ia mendapatkan jawaban bahwa haknya belum bisa dibayarkan untuk tahun ini. Karena tidak ada anggaran yang tersedia.

“Saya sangat kecewa sekali dan heran, kenapa sebuah disposisi seorang kepala daerah dan sekda tidak diindahkan oleh seorang kepala dinas,” ucapnya.

Ia sangat berharap hak yang seharusnya didapatkan untuk segera dibayarkan oleh pemerintah setempat dengan segera.

“Karena salah satu dari 11 item pembangunan tersebut, sudah berlangsung dan terjadi pada 13 tahun yang lalu,” tutupnya. (Linthon)

Bagikan:

Iklan