infobanua.co.id
Beranda BANJAR Pemkab Siapkan Rp 9 Miliar untuk Pembelian Motor Dinas untuk Kades se Kabupaten Banjar

Pemkab Siapkan Rp 9 Miliar untuk Pembelian Motor Dinas untuk Kades se Kabupaten Banjar

MARTAPURA -Sebanyak 277 aparatur desa se-Kabupaten Banjar mendapat alokasi anggaran guna membeli kendaraan dinas.

Itu setelah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mengusulkan alokasi tambahan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pengajuan anggaran pengadaan motor dinias aparat desa ini, mulus dan diamini oleh  DPRD Banjar.

Dana yang akan disalurkan kepada  dengan nilai yang sama.  Secara total, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 9 miliar lebih atau lebih tepatnya Rp.9.972.000.000. Di mana nantinya anggaran tersebut wajib digunakan untuk pembelian motor dinas.

Jika di-spesifik-kan, anggaran tambahan untuk pembelian motor dinas sebesar Rp 36 juta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin,  Selasa (13/11/2023) membenarkan bahwa masing-masing Pembakal atau Kades diberikan anggaran tambahan untuk pembelian motor dinas sebesar Rp36 juta.

“Teknis pemesanannya juga kita arah melalui e-Katalog,” kata Syahrialludin.

Diperjelas dia, penyaluran alokasi dalam bentuk dana bukan berupa barang langsung.

Hal ini dilakukan, lajut Syahrialludin, agar para Pembakal bisa validasi sesuai dengan medan jalan di wilayahnya masing-masing.

Adapun, kemudian jika ada kelebihan dana setelah pembelian motor tersebut, maka akan jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan kembali ke Pemerintah Daerah.

Dana ini bersifat bantuan penambahan ADD yang diperuntukkan khusus untuk pembelian motor dinas.

Disampaikannya, Pemerintah Daerah tetap berkewajiban untuk memperhatikan aparatur desa. Karena itu hal ini adalah bentuk perhatian Pemkab kepada daerah di desa-desa.

 

Bagikan:

Iklan