Pemkab Tapin Serahkan Bantuan Materai Untuk PTSL
Rantau,infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapin menyerahkan bantuan berupa materai kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin untuk digunakan administrasi pemberkasan sertifikasi Pendaftaran Tanah Sestematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tapin.
Penyerahan bantuan terungkap dalam penandatanganan berita acara serah terima barang antara Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifudin dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin Taupik Rokhman di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Senin (13/11/2023).
Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, bantuan berupa materai kepada BPN Tapin untuk mendukung proses percepatan pemberkasan sertifikasi Pendaftaran Tanah sestematis lengkap (PTSL) dilakukan oleh BPN Kabupaten Tapin.
“Bantuan materai untuk mendukung percepatan dalam pemberkasan sertifikasi tanah program PTSL BPN Tapin,” ujarnya.
Berharap dengan diserahkan bantuan ini, pihak BPN tidak ada lagi terkendala akan kebutuhan materai dalam melengkapi pemberkasan pendaftaran Tanah untuk pembuatan sertifikat khususnya tanah-tanah dimiliki Kabupaten Tapin.
Ucapan terima kasih juga kepada BPN Tapin yang telah menyelesaikan aset milik pemerintah Kabupaten Tapin sudah resmi memiliki sertifikat.
Mudah-mudahan dengan telah disertifikasi aset Pemkab Tapin, dapat digunakan sebagaimana mestinya dan aset Pemkab Tapin telah memiliki kekuatan hukum jelas tidak bisa lagi diklaim orang lain.
Sementara Kepala BPN Tapin Taufik Rokhman mengatakan, bantuan pemerintah Kab Tapin berupa materai digunakan untuk mendukung percepatan PTSL di Kabupaten Tapin.
“Sebanyak 8.000 materi dibantu pemerintah Kab Tapin untuk percepatan administrasi pemberkasan sertifikasi Pendaftaran Tanah sestematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Tapin,” sebutnya.
Berharap mudah-mudahan materi yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan pemberkasan sertifikasi tanah.
Selanjutnya BPN juga telah menyerahkan sertifikat milik Pemerintah Kabupaten Tapin yakni sebanyak sembilan buah sertifikat berupa aset Pemkab Tapin yang telah selesai dibuatkan sertifikat.
Adapun sembilan buah sertifikat berupa aset Pemkab Tapin yaitu, tiga bidang jalan, hutan kota, Binuang, SMP. 2 Piani, SD Lalapin, Unit Pembibitan dan Penggemukan Ternak, dan UPB Padi.
Fad/IB